Terdampak Perang di Ukraina, Warga Rusia di Bali Kesulitan Transaksi Keuangan
pada tanggal
Sunday, March 20, 2022
Terdampak Perang di Ukraina, Warga Rusia di Bali Kesulitan Transaksi Keuangan |
Terdampak Perang di Ukraina, Warga Rusia di Bali Kesulitan Transaksi Keuangan Posted: 19 Mar 2022 12:44 AM PDT
DENPASAR, LELEMUKU.COM - Warga Rusia di Bali mengalami kesulitan melakukan transaksi setelah perusahaan pembayaran dunia Visa dan Mastercard memblokir layanan mereka bagi warga Negara Beruang Merah itu sebagai respons atas invasi militer Kremlin ke Ukraina. Felix Demin, pengusaha Rusia yang kini tinggal di Bali, mengaku tidak bisa memperpanjang langganan layanan Apple di iPhonenya setelah pembayarannya di App Store diblokir Apple. Felix menggunakan kartu kredit berlogo Mastercard, salah satu layanan kartu kredit yang menghentikan layanannya untuk warga Rusia. "Akun saya mendadak tidak bisa memperpanjang langganannya karena pemblokiran tersebut," kata Felix kepada BenarNews melalui telepon. Menurut pengusaha akomodasi dan hiburan ini, hal serupa juga terjadi pada setidaknya 20 warga Rusia lain di Bali yang dia kenal. Felix menyatakan pada umumnya warga Rusia di Bali mengaku kaget dengan serangan militer Rusia terhadap Ukraina sejak 24 Februari 2022 yang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin diklaim sebagai "operasi militer khusus" untuk "demiliterisasi" negara tetangganya tersebut. Namun demikian dunia internasional melihat bahwa klaim itu tidak beralasan dan hanya merupakan kedok Putin untuk menjustifikasi perang yang oleh para pakar disebut sejatinya tidak ada yang memprovokasi. "Ini seperti mimpi buruk. Tidak ada yang mendukung perang di sini," tegasnya. Apalagi, katanya, sebagian warga Rusia juga memiliki keluarga di Ukraina, sebagaimana dia sendiri. Ribuan orang Rusia, termasuk wisatawan, terdampar di luar negeri setelah banyak negara menutup wilayah udara mereka untuk pesawat Rusia sebagai sanksi atas kebrutalan Putin, sementara Rusia membalas dengan melarang banyak maskapai asing terbang. Visa dan Mastercard menambah daftar perusahaan internasional yang menangguhkan kegiatan di Rusia sebagai balasan atas invasi militer Putin ke Ukraina dengan mengisolasi ekonomi Rusia. Visa dan Mastercard mengatakan bahwa setiap transaksi dengan kartu yang dikeluarkan di Rusia tidak lagi berfungsi di luar negeri mulai 10 Maret. Kartu yang dikeluarkan oleh bank domestik akan terus berfungsi di Rusia menggunakan sistem pembayarannya. American Express menyusul saingannya itu dengan menangguhkan operasi di Rusia dan Belarus, negara sekutu Putin. Bank sentral Rusia mengatakan pada hari Minggu bahwa bank lokal akan menggunakan sistem pembayaran UnionPay China sebagai gantinya, demikian laporan media. UnionPay, yang merupakan milik pemerintah, adalah penyedia sebagian besar pembayaran kartu di China dan beroperasi di 180 negara dan wilayah, termasuk Rusia. Menurut kantor imigrasi Indonesia, ada lebih dari 2.700 warga negara Rusia, dan 554 warga Ukraina di Bali. Selain Felix, warga Rusia yang mengalami hal serupa adalah Konstantin Ivanov. Turis berusia 27 tahun di Bali itu tidak bisa menarik uang tunai karena rekening banknya diblokir. "Ini jadi masalah besar bagi kami. Sepertinya akun kami telah dibekukan dan kami tidak bisa menggunakannya sama sekali," kata Ivanov kepada Reuters. Anna Pomarina, seorang pengusaha Rusia yang tinggal di Indonesia, juga mengalami kesulitan penerima pembayaran dari Rusia. "Saya sekarang juga kesulitan uang karena semua klien saya di Rusia. Mereka tidak bisa transfer uang sekarang ke sini dan kemana pun. Ini gila!" kata Anna di Bali, seperti dikutip VOI.id. "Teman-teman Rusia di sini sudah mengambil semua uang tunai di ATM sebelum 10 Maret. Karena mereka tahu setelah 10 Maret rekening mereka ditutup," kata Anna, yang sudah 5 tahun berada di Jakarta lalu pindah hunian ke Bali sejak pandemi COVID-19. Menteri Pariwisata dan Kreatif Ekonomi Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membantu warga Rusia yang terdampak masalah pembayaran dan juga warga negara Ukraina. "Kita akan membantu jika mereka membutuhkan fasilitasi. Pihak Kedubes Rusia di Indonesia telah menyiapkan langkah–langkah dan telah menghadirkan kemudahan bagi warga negara Rusia," ujarnya kepada wartawan Senin. "Demikian juga Kedubes Ukraina, untuk memudahkan warga Ukraina," kata Sandiaga. Buka rekening Indonesia Menurut Felix, kesulitan pembayaran juga dialami pacarnya yang baru tiba di Bali pada pekan lalu. Begitu tiba di Bali, kartu kredit dan debit milik pacarnya sama sekali tidak bisa dipakai. "Saya yakin ini jadi masalah semua warga Rusia di Bali saat ini," ujarnya. Akibat pemblokiran itu, Felix menambahkan, warga Rusia pun mulai membuka rekening di bank Indonesia. Dia sendiri, misalnya, sebelumnya sudah membuka tiga rekening untuk keperluan bisnisnya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengatakan jumlah wisatawan Rusia di Bali tidak banyak sehingga dampaknya terhadap ekonomi relatif terbatas. "Demikian pula dampak terkait pariwisata juga relatif terbatas, karena wisatawan mancanegara yang mulai meningkat di tahun 2022 terutama berasal dari Australia," ujarnya. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pangsa penanaman modal asing Rusia di Bali sekitar 4,95%, terutama di sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran. Investasi Rusia di Bali pada tahun 2021 mencapai sebesar US$22,4 juta, ujarnya. Walaupun menurut Trisno jumlah wisatawan Rusia di Bali tidak banyak, Felix melihat saat ini makin banyak warga Rusia tinggal di Bali. Jumlah mereka semakin banyak selama pandemi COVID-19, karena banyak warga Rusia yang justru ke Bali selama terjadi pandemi, akunya. "Karena mereka tahu bisa hidup lebih mudah di sini selama terjadi pandemi," ujar Felix. Sejak agresi militer Putin ke Ukraina, Felix mendapatkan kabar dari temannya yang bekerja di agen perjalanan bahwa jumlah warga Rusia ke Bali naik lima kali lipat. "Orang Rusia cinta Bali karena mereka tahu Bali juga cinta damai," lanjutnya. (Anton Muhajir| BenarNews) | ||
Fikri Ramadhan dan Mohammad Yusmin Ohorella, Polisi Penembak Mati Anggota FPI Dibebaskan Posted: 19 Mar 2022 12:43 AM PDT JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM- Dua polisi yang didakwa menembak hingga tewas empat anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus pembunuhan di luar hukum divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2021). Kedua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, dianggap membela diri saat melepaskan tembakan ke arah korban, kata hakim ketua Arif Nuryanta. Hakim pun meminta jaksa untuk segera membebaskan kedua terdakwa. Keempat korban tewas adalah Muhammad Suci Khadavi, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Akhmad Sofiyan. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada Oktober tahun lalu, kedua terdakwa dituduh menembak para anggota FPI dalam jarak dekat. Dua korban di antaranya yaitu Suci dan Khadavi bahkan disebut jaksa ditembak terdakwa Fikri saat mereka sudah tidak melakukan perlawanan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam investigasi yang dirilis sebulan usai insiden pun melabeli tindakan Yusmin dan Fikri ini sebagai unlawful killing, namun hakim Arif dalam pertimbangan putusan hari ini berpendapat bahwa tindakan keduanya merupakan bentuk pembelaan diri dalam kondisi terancam. "Dalam rangka pembelaan, (terdakwa) terpaksa melampaui batas, tapi menyatakan (terdakwa) tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," ujar hakim Arif. "Terdakwa mendapat serangan dan terancam jiwanya... Memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum." Selain kedua terdakwa, seorang polisi lain yakni Ipda Elwira Priadi yang semestinya juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Juni 2021. Insiden penembakan anggota FPI terjadi pada 7 Desember 2020. Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pengerahan massa yang hendak dilakukan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan dan pemalsuan hasil tes COVID-19. Sebagai antisipasi, aparat kemudian membuntuti sebuah mobil yang ditumpangi pengikut Rizieq --kala itu mengangkut enam simpatisan FPI, termasuk empat korban. Namun saat akan ditangkap, pengikut Rizieq yang ada di mobil disebut justru melawan balik dengan memepet mobil yang memburu --polisi mengeklaim anggota FPI melepaskan tembakan ke arah aparat di sekitar rest area kilometer 50 Cikampek, Jawa Barat. Dalam pengejaran tersebut dua anggota FPI yakni Faiz Syukur dan Andi Oktiawan tewas. Komnas HAM dalam penyelidikan menyatakan tewasnya keduanya bukan sebagai pembunuhan di luar hukum karena didahului kejar-kejaran dan baku tembak antar keduanya. Hanya kematian empat anggota FPI yang dinilai tindakan pidana karena mereka ditembak saat sudah diringkus dan akan dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Jaksa menginginkan kedua terdakwa dihukum enam tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. Walhasil jaksa penuntut menyatakan masih berpikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding. Hal yang berbeda terlihat pada Yusmin dan Fikri yang mengikuti persidangan secara daring. "Alhamdulillah. Kami menerima putusan itu," kata kuasa hukum keduanya, Henry Yosodiningrat. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap dua anggotanya. Juru bicara Kombes Endra Zulpan menilai, putusan ini membuktikan bahwa aparat sejatinya telah bertindak seusai ketentuan yang berlaku kala bertugas. "Artinya, anggota di lapangan dalam kasus kilometer 50 telah bertindak sesuai SOP (standard operating procedure)," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta. FPI, organisasi yang dibentuk oleh Rizieq Shihab pada tahun 1998, pada akhir 2020 telah dimasukkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. FPI yang banyak mendapat dukungan dari organisasi Islam konservatif dalam aktivitasnya sering melakukan "penertiban" terhadap warga diluar hukum dengan alasan menegakkan moral berdasarkan ajaran Islam. " Pengadilan sandiwara" Sementara Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) anggota FPI menolak berkomentar atas putusan hakim. Sedari awal, Sekretaris TP3 Marwan Batubara mengatakan bahwa persidangan tak ubahnya sandiwara sehingga tidak relevan untuk dikomentari. "Enggak penting ditanggapi karena pengadilan dagelan. Sekedar sandiwara," ujar Marwan kepada BenarNews. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan prihatin atas putusan hakim dan berharap jaksa dapat mengajukan banding. "Saya kaget dan prihatin soal putusan tersebut. Saya berpikir tadinya alasan pemaaf hanya akan dipakai majelis untuk meringankan hukuman," ujarnya, dikutip dari situs berita Detik.com. "Saya berjarap jaksa bisa mengajukan banding agar segala spekulasi terkait perkara ini benar-benar bisa tuntas hingga tingkat terakhir di Mahkamah Agung." Tudingan pelanggaran prosedur seperti dalam perkara tewasnya empat anggota FPI bukan kali ini saja menimpa kepolisian. Baru-baru ini, kepolisian juga dituding melanggar prosedur terkait tewasnya Dokter Sunardi yang ditembak Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah, atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sukoharjo meminta kepolisian membuka penyelidikan ini secara terang benderang demi menghindari distorsi di tengah masyarakat sehingga dokter diasosiasikan dengan teroris. Komnas HAM telah memulai penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini dan telah memanggil Densus 88 pada Selasa (15/3). (Arie Firdaus| BenarNews) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |