-->

Jokowi Sampaikan Empat Poin Pembicaraan dengan Pengusaha UEA

Jokowi Sampaikan Empat Poin Pembicaraan dengan Pengusaha UEA


Jokowi Sampaikan Empat Poin Pembicaraan dengan Pengusaha UEA

Posted: 01 Jul 2022 06:29 AM PDT


ABU DHABI, LELEMUKU.COM - Dalam kunjungan kerjanya ke Persatuan Emirat Arab (PEA), Presiden Joko Widodo berdialog dengan sejumlah investor dan pengusaha di Hotel Emirates Palace, Abu Dhabi, PEA, pada Jumat, 1 Juli 2022. Menteri BUMN Erick Thohir yang turut serta dalam pertemuan mengatakan bahwa para investor dan pengusaha PEA optimistis untuk bekerja sama dalam beberapa proyek kedua negara.

"Alhamdulillah tadi pertemuan Bapak Presiden dengan beberapa perusahaan investasi dari Abu Dhabi di mana mereka sangat optimistis untuk bekerja sama dalam beberapa proyek yang bisa disinergikan antara dua negara, yaitu UAE, Abu Dhabi, dengan tentunya Indonesia," ujar Erick selepas pertemuan.

Menteri BUMN memaparkan, setidaknya ada empat poin yang didiskusikan Presiden Jokowi dengan para pengusaha, yaitu pertama terkait logistik udara. Erick menyebutkan, di era sekarang yang penuh ketidakpastian dalam hal logistik dan rantai pasok, Indonesia dan PEA bisa menjadi mitra yang saling menguntungkan.

"Indonesia dan UAE ini bisa menjadi partner yang saling menguntungkan. Di mana Indonesia sebagai pusat dari supply chains karena Indonesia kaya dengan sumber daya alam seperti energi, pangan, dan lain-lain, secara bersamaan UAE ini bisa menjadi jendela untuk Indonesia untuk melakukan transaksional dari barang-barang kita ke luar negeri. Ini juga jadi bagian pembukaan lapangan kerja yang sangat besar untuk Indonesia dan tentu bagaimana kita bisa memaksimalkan kerja sama ekonomi," jelasnya.

Kedua, mengenai ibu kota Nusantara (IKN), Erick menjelaskan bahwa Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduknya yang pesat memang perlu membuat ibu kota baru. Erick memandang bahwa pemerintah perlu menyiapkan kota masa depan untuk penduduk yang saat ini mayoritas berusia muda.

"Tidak mungkin 50 juta usia muda Indonesia itu harus masuk ke kota-kota yang sudah tua. Tentu dengan sistem dari teknologi terbarukan tentu kita harus menyiapkan kota masa depan. UAE sendiri, Abu Dhabi sangat optimistis melihat ini sesuatu yang baik karena melihat percontohan kota-kota besar di dunia yang sekarang menjadi juga pusat pertumbuhan ekonomi masing-masing negaranya," paparnya.

Ketiga, pertemuan juga membahas soal pembangunan wisata laut dalam konteks ekonomi biru atau blue economy. Menurut Erick, Presiden Jokowi ingin agar pembangunan ekonomi biru tersebut dapat turut menjaga alam Indonesia, tidak sekadar mengeksploitasinya.

"Kita mempunyai Raja Ampat, mempunyai juga ada yang namanya Komodo yang sangat dilindungi. Nah ini sekarang kita coba melihat bagaimana membangun peta biru secara menyeluruh, wisata laut kita yang friendly atau sangat bersahabat dengan alam dan juga dengan industri cruise atau wisata dengan kedekatan kepada kekeluargaan. Jadi bukan sekadar entertainment dan tourism," ucapnya.

Terakhir, dalam pertemuan juga dibahas mengenai perbandingan kebijakan keuangan Indonesia dengan banyak negara. Menurut Erick, hal itu dilakukan agar Indonesia bisa lebih kompetitif dan bisa terus menjaring investasi.

"Supaya kita bisa lebih kompetitif dan terus menjaring investasi sebagai pertumbuhan lapangan kerja dan tentu ekonomi Indonesia yang hari ini sangat tumbuh baik dan semua negara mengapresiasi itu," tandasnya.

Untuk diketahui, para pengusaha dan investor yang hadir yaitu National Security Advisor Sheikh Tahnoun bin Zayed Al Nahyan, CEO Group G42 Ltd Peng Xiao, CEO Abu Dhabi Holding Mohamed Hassan Al Suwaidi, dan Executive Director Lulu Group Ashraf Ali.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Duta Besar RI untuk PEA Husin Bagis, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, dan Kepala Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah. (Setpres)

Aniaya Kristina Gundigi hingga Meninggal Dunia, RST Terancam 15 Tahun Penjara

Posted: 01 Jul 2022 04:49 AM PDT

Aniaya Kristina Gundigi hingga Meninggal Dunia, RST Terancam 15 Tahun Penjara

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Berkas Perkara dinyatakan lengkap, seorang pria berinisial RST (30) diserahkan Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (1/7) siang.

Penyerahan RST ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara Penganiayaan yang dilakukannya hingga membuat korban Kristina Gundigi (17) meninggal dunia yang terjadi pada 26 Februari lalu bertempat di Jalan Fak-Fak Abepantai Distrik Abepura.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka RST tersebut ke pihak Kejaksaan dan diterima oleh Jaksa bernama Oktovianus Taliti, S.H.

"Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh pihak Kejaksaan, untuk itu tersangka kami limpahkan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya di Sidang Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, atas perbuatannya tersebut RST disangkakan Perkara Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Saat melakukan perbuatannya, RST dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. "RST sempat buron dan kabur ke Negara tetangga PNG, namun atas penyelidikan yang akurat ia berhasil dibekuk oleh tim kami dan di proses secara hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.(humaspolrestajayapurakota)

Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Posted: 01 Jul 2022 04:27 AM PDT


ABU DHABI, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo berbelasungkawa dan menyampaikan dukacita atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Diketahui, Tjahjo berpulang pada Jumat, 1 Juli 2022, pukul 11.10 WIB di Jakarta.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Saya atas nama pribadi, keluarga, bangsa dan negara menyampaikan duka cita yag mendalam atas berpulangnya saudara kita, sahabat kita, Bapak Tjahjo Kumolo, Menteri PAN dan RB, hari ini Jumat, 1 Juli 2022, pukul 11.10 di Jakarta," ujar Presiden Jokowi di Hotel Emirates Palace, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Jumat, 1 Juli 2022.

Presiden Jokowi mengenang almarhum Tjahjo sebagai pribadi yang tenang dan sederhana. Menurut Presiden, Tjahjo juga merupakan seorang tokoh teladan dan nasionalis sejati.

"Pak Tjahjo adalah pribadi yang tenang dan sederhana. Seorang tokoh teladan dan nasionalis sejati, yang penuh integritas dan setia mengabdikan dirinya untuk masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Kepala Negara pun mengucapkan doa untuk almarhum Tjahjo Kumolo beserta keluarga yang ditinggalkannya.

"Semoga almarhum Pak Tjahjo Kumolo mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt., dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Aamiin ya robbal alamiin," tandasnya.(Setpres)

Victor Mackbon Resmi Sandang Pangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi

Posted: 01 Jul 2022 04:25 AM PDT

Victor Mackbon Resmi Sandang Pangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kapolresta Jayapura Kota resmi menyandang Pangkat Komisaris Besar Polisi usai mengikuti Upacara Korp Raport yang digelar di Lapangan Apel Polda Papua dan dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Jumat (1/7/2022) pagi.

Upacara yang digelar menghadirkan seluruh Pejabat Utama Polda Papua dan personel yang juga pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi terhitung mulai hari ini sebanyak 682 personel.

Dari 682 personel yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi diantaranya, Perwira Menengah 13 pers, Perwira Pertama 16 pers, Bintara sebanyak 616 pers, Tamtama 20 pers dan Pegawai Negeri Sipil Polri sebanyak 17 personel.

Dalam sambutannya Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K menyampaikan yang intinya, kenaikan pangkat yang diterima tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri serta menjadi suatu kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri.

"Anugerah ini patut untuk di syukuri karena merupakan bagian dari dinamika organisasi yang mengandung makna tersendiri dalam kerangka sistem kebijaksanaan pembinaan karier personel yang dapat dimaknai sebagai perubahan status mengarah pada peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok yang diemban," ucap Kapolda.

Lebih lanjut ia menambahkan, disamping itu, kenaikan pangkat juga merupakan salah satu wujud penghargaan dari Negara atas kinerja yang telah diberikan sebelumnya dalam pelaksanaan tugas, sehingga hal ini dapat dimaknai bahwa setiap personel harus memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya serta kepedulian yang tinggi terhadap institusi. 

"Melalui sikap ini pula, diharapkan setiap personel di jajaran Polda Papua dapat terus terpacu untuk berusaha meningkatkan serta mengembangkan kemampuan diri dalam berkarya untuk menciptakan inovasi maupun terobosan-terobosan kreatif demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibitas, dan Transparansi Berkeadilan) di masa yang akan datang, khususnya dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat," ujarnya.

"Akhirnya pada kesempatan ini, atas nama pribadi dan kesatuan, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang naik pangkat, semoga hal ini akan lebih memantapkan rasa tanggung jawab saudara dalam melaksanakan tugas. Mudah-mudahan anugerah ini juga diharapkan dapat menjadi moment yang spesial dan membahagiakan bagi keluarga yang selalu setia memberikan dukungan dalam setiap doa demi keberhasilan tugas saudara-saudara sekalian sebagai abdi negara sehingga polri tetap eksis membangun kemitraan ditengah-tengah masyarakat khususnya di Tanah Papua," tutup Kapolda dalam sambutannya.

Usai mengikuti rangkaian Upacara, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada media mengatakan, atas kenaikan pangkat tersebut dirinya memohon untuk kiranya menjadi amanah untuknya dengan Doa dan Support dari masyarakat di Kota Jayapura.

"Kiranya dengan pangkat yang baru ini kami jadi lebih optimal dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sesuai harapan Pimpinan menjadi Polri yang Presisi dalam menjalankan program-program dari Pimpinan tertinggi Polri baik Kapolri maupun Kapolda," ungkapnya.

Lebih lanjut kata KBP Victor, dirinya juga mengharapkan adanya masukan dan saran dari masyarakat agar lebih optimal bertugas di Kota Jayapura.

"Kami juga tetap memohon dan mengharapkan adanya saran dan masukan dari masyarakat guna memberikan pelayanan secara maksimal sacara bersama-sama melalui Sinergitas Menjaga Kamtibmas dengan Kasih," pungkas dia. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Joy Adriaanzs Harapkan Masyarakat Bisa Kerja Sama dengan Aturan Perda

Posted: 01 Jul 2022 03:52 AM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon dalam pelaksanaan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) berpegang pada Perda Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
"Dalam perda tersebut diatur berbagai hal dalam rangka mewujudkan Kota Ambon yang tentram dan tertib serta untuk menciptakan kondisi yang dinamis dimana Pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan tertib," demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Joy Adriaansz, selaku juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rabu (29/06/2022) di Balai Kota.

Salah satu hal yang diatur dalam Perda Trantibum, lanjutnya, adalah mengenai aturan pemasangan Spanduk, Baliho, dan Reklame.
Sesuai ketentuan pasal 5 point (d) disebutkan bahwa setiap orang/badan dilarang memasang kain bendera, atau kain bergambar maupun segala bentuk reklame dan sejenisnya di sepanjang jalan umum, jembatan, tiang penerangan jalan, rambu lalu lintas, pohon pelindung, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, dan fasilitas sosial kecuali mendapatkan izin dari Wali Kota dan instansi berwenang.
"Apabila aturan tersebut dilanggar maka sanksi yang diberikan sesuai pasal 14 adalah sanksi administrasi berupa teguran, denda, hingga penertiban dan atau pembongkaran paksa, hingga sanksi pidana sesuai ketentuan pasal 16," ujarnya.

Jubir mengungkapkan, aturan Perda sudah jelas, sehingga individu /badan yang menyalahi pasti akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP, misalnya spanduk yang dipasang pada tiang penerangan jalan, atau pada batang pohon dengan tali plastik sehingga secara visual mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan.
"Pemkot melalui satpol PP tentunya tidak bertindak tanpa ada alasan, sehingga ketika penindakan dilakukan, sudah pasti ada hal yang ditemui menyalahi aturan," terangnya.

Dirinya mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar aturan Perda dapat ditaati sepenuhnya demi menjaga kondisi yang tentram dan tertib, serta indah dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Bagi masyarakat yg mengetahui adanya pelanggaran dimaksud dapat disampaikan melalui telpon/SMS/Whatsapp pengaduan Pemkot Ambon di Nomor 08114706999 atau 1708," pungkas Jubir.(indonesiatimur.co)

Ketanji Brown Jackson Dilantik Sebagai Hakim Agung AS

Posted: 01 Jul 2022 03:26 AM PDT


WASHINGTON, LELEMUKU.COM -Ketanji Brown Jackson  Kdilantik pada Kamis (30/6) sebagai hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat terbaru. Ia menjadi perempuan kulit hitam pertama yang menduduki posisi di pengadilan tinggi tersebut.

Jackson, 51, membacakan sumpah konstitusinya dihadapan Hakim Agung Ketua John Roberts dan sumpah judisialnya di depan Hakim Agung Stephen Bryer yang segera pensiun. Jackson, yang menggantikan posisi Breyer, pernah berdinas sebagai staf untuk Breyer pada awal karir hukumnya.

Suami Jackson, Dr. Patrick Jackson, memegang dua buku injil ketika sumpah diambil.

Selesai diambil sumpahnya, Roberts mengatakan kepada Jackson, "Atas nama semua anggota pengadilan, saya dengan gembira menyambut Hakim Jackson ke pengadilan ini dan pada profesi kita bersama." Upacara pengambilan sumpah ini disiarkan langsung lewat streaming di situs Mahkamah Agung.

Jackson adalah hakim ke-116, perempuan ke enam, dan warga kulit hitam ke tiga yang berdinas di Mahkamah Agung sejak pembentukannya pada 1789.(VOA)

Sejumlah Jurnalis Hong Kong Dibatasi untuk Liputan Kunjungan Xi Jinping

Posted: 01 Jul 2022 02:35 AM PDT


HONG KONG, LELEMUKU.COM - Wartawan di Hong Kong merasa frustrasi dan bingung setelah sejumlah wartawan dari beberapa media dilarang meliput acara politik terbesar di kota itu pada tahun ini.

Hari Jumat (1/7) menandai 25 tahun sejak Hong Kong dikembalikan ke bawah kekuasaan China setelah lebih dari 150 tahun berada di bawah kekuasaan Inggris. Untuk menandai peristiwa itu, Presiden China Xi Jinping mengunjungi Hong Kong untuk pertama kalinya sejak 2017.

Sejak kunjungan terakhir Xi, Hong Kong telah banyak berubah, didorong oleh gelombang protes antipemerintah pada 2019. Beijing kemudian memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu yang telah ditegakkan dengan tindakan keras terhadap semua oposisi prodemokrasi.

Acara utama yang menandai peringatan proses serah terima itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat, termasuk pelantikan Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee.

Peringatan 25 tahun itu juga menandai titik tengah kesepakatan "satu negara, dua sistem" yang dicapai antara Inggris dan China pada saat proses serah terima. Kesepakatan itu menyerukan wilayah tersebut untuk menikmati "otonomi tingkat tinggi" hingga 2047.

Menjelang perayaan peringatan tersebut, Asosiasi Jurnalis Hong Kong mengatakan setidaknya 10 jurnalis dari beberapa media tidak diberi akses kepada upacara yang digelar pada Jumat, menurut laporan kantor berita Reuters. (VOA)

Emmanuel Macron Desak Para Pemimpin Dunia untuk Lebih Lindungi Lautan

Posted: 01 Jul 2022 02:17 AM PDT


MADRID, LELEMUKU.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada Kamis (30/6), mendesak para pemimpin dunia lainnya agar lebih melindungi wilayah lautan di planet ini dengan menyetujui perjanjian internasional seperti perjanjian iklim Paris yang mengikat secara hukum.

Macron melakukan perjalanan ke Portugal setelah menghadiri pertemuan puncak NATO di negara tetangga, Spanyol, untuk berpidato dalam Konferensi Kelautan PBB di Lisbon.

Macron mengakui kegagalan para pemimpin dunia memperbarui perjanjian internasional yang mencakup mekanisme pembahasan konservasi lautan dan keberlanjutan biota laut. Perjanjian itu dikenal sebagai Konvensi Hukum Laut, Laut Lepas.

"Kita telah membahas teks itu dalam tujuh tahun," kata Macron."Sekarang saatnya untuk mencapainya dengan cepat."

Lautan menutupi sekitar 70 persen wilayah permukaan bumi, menyediakan makanan dan mata pencaharian bagi miliaran orang di seluruh dunia. Menurut para ilmuwan, 50 persen hingga 80 persen dari semua kehidupan di planet ini berada di bawah permukaan lautan dan setidaknya 50 persen oksigen yang tersedia di Bumi berasal dari lautan, di mana sebagian besar di antaranya diproduksi oleh plankton.

Walau sudah mengadakan negosiasi putaran keempat tiga bulan lalu, kesepakatan akan pengusulan instrumen perjanjian tersebut belum juga tampak. Putaran kelima pembicaraan mengenai isu yang sama dijadwalkan berlangsung di New York pada Agustus mendatang.

Para peserta konferensi, yang digelar selama lima hari di Lisbon itu, diharapkan akan mengadopsi deklarasi tidak mengikat yang dapat membantu memfasilitasi perlindungan dan konservasi lautan dan sumber dayanya, ujar PBB. Deklarasi itu akan disahkan pada Jumat (1/7). (VOA)

Tedros Adhanom Ghebreyesus Sebut Kasus COVID-19 Naik 18% Hampir di Seluruh Dunia

Posted: 01 Jul 2022 02:04 AM PDT


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Jumlah kasus baru virus corona naik sebesar 18 persen pada minggu lalu. Lebih dari 4,1 juta kasus dilaporkan terjadi secara global, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Badan kesehatan PBB itu mengatakan dalam laporan mingguan terbaru tentang pandemi bahwa jumlah kematian di seluruh dunia tetap sama dengan minggu sebelumnya, yaitu sekitar 8.500. Kematian terkait COVID naik di tiga wilayah yaitu Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Amerika.

Kenaikan mingguan terbesar dalam kasus baru COVID-19 sebanyak 47 persen terlihat di wilayah Timur Tengah, menurut laporan yang dirilis pada Rabu (29/6) malam. Penularan naik sekitar 32 persen di wilayah Eropa dan Asia Tenggara, dan sekitar 14 persen di Amerika, kata WHO.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan kasus meningkat di 110 negara, di mana peningkatan tersebut sebagian besar didorong oleh varian omicron BA.4 dan BA.5.

"Pandemi ini berubah, tetapi belum berakhir," kata Tedros pada minggu ini saat konferensi pers. Dia mengatakan kemampuan melacak evolusi genetik COVID-19 "terancam" karena negara-negara melonggarkan upaya pengawasan dan pengurutan genetik. Ia memperingatkan bahwa itu akan membuat lebih sulit untuk mengetahui varian baru yang muncul dan berpotensi berbahaya.

Dia menyerukan negara-negara untuk mengimunisasi populasi mereka yang paling rentan, termasuk petugas kesehatan dan orang usia lebih dari 60 tahun. Ratusan juta orang, kata Ghebreyesus, belum divaksinasi. Mereka berisiko terkena penyakit yang parah dan kematian.

Ia menambahkan, walaupun lebih dari 1,2 miliar vaksin COVID-19 telah diberikan secara global, tingkat imunisasi rata-rata di negara-negara miskin adalah sekitar 13 persen. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel