Justin Bieber Ungkap Sindrom Langka di Balik Kelumpuhan Wajahnya
Justin Bieber Ungkap Sindrom Langka di Balik Kelumpuhan Wajahnya |
- Justin Bieber Ungkap Sindrom Langka di Balik Kelumpuhan Wajahnya
- Joe Biden Mempercepat Bantuan Federal untuk Bantu New Mexico Tangani Kebakaran
- Kejari Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Gerai Maritim di Mimika
- Jefirstson Riwu Kore Hadiri Kumpul Keluarga Bersama Jemaat GMIT Zaitun Tenau Kupang
- Akademisi Undana Dukung Upaya Jefirstson Riwu Kore Tata LLBK Sebagai Situs Sejarah
- Herybertus Nabit Buka Perayaan Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia di Manggarai
- Herybertus Nabit Sebut Pater Fendy Jadi Contoh Bagi Anak-Anak Manggarai
- Bank Papua Beri Bantuan CSR ke Kelompok Tumbuh Bersama UKM Kehiran Sentani
- Frangky Rumbiak Serahkan SG Pelaku Penganiayaan di Padang Bulan Sosial ke JPU
- Pelaku Penipuan Sewa Ruko Ditangkap Polisi di Abepura
- Polisi Jayapura Limpahkan Pelaku Penganiayaan dan Pemilik Sajam Tanpa Ijin ke Kejaksaan
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Jayapura Kota Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah
- Polisi Bekuk Remaja 16 Tahun Bawa Ganja di Pelabuhan Jayapura
- Pelaku JFN di Jayapura Terancam 15 Tahun Penjara karena Tindak Pidana Percabulan
- Jaga Kebugaran, Personel Polresta Jayapura Kota Senam Bersama
- 67 Tahanan Mapolresta Jayapura Kota Olahraga Bersama
- Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jembatan Youtefa Dibekuk Polisi
- 2 Residivis Curanmor Kembali Ditangkap di Seputaran Kota Jayapura
Justin Bieber Ungkap Sindrom Langka di Balik Kelumpuhan Wajahnya Posted: 12 Jun 2022 03:54 AM PDT WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Superstar berkebangsaan Kanada, Justin Bieber, mengatakan sindrom langka yang melumpuhkan separuh wajah penyanyi itu menjadi alasan di balik penundaan turnya. Pemenang sejumlah penghargaan Grammy ini menderita sindrom Ramsay Hunt, katanya dalam video diunggah pada Jumat (10/6) di Instagram. Sindrom ini menyebabkan kelumpuhan wajah dan mempengaruhi saraf wajah melalui wabah herpes zoster. Unggahan Bieber muncul setelah dia membatalkan konsernya di Toronto dan Washington, D.C. Penyanyi itu menunjukkan di tayangan video bahwa dia hampir tidak bisa menggerakkan separuh wajahnya dan menyebut penyakitnya "cukup serius." "Bagi mereka yang frustrasi dengan pembatalan konser berikutnya, saya secara fisik, jelas tidak mampu melakukannya," katanya. Penyanyi itu menambahkan, "Tubuh saya memberi tahu saya bahwa saya harus melambat. Saya harap kalian mengerti. " Bieber mengatakan dia tidak yakin berapa lama dia akan sembuh. Namun dia tampak optimis akan kembali pulih dengan melakukan istirahat dan terapi. "Saya akan menggunakan waktu ini untuk beristirahat dan bersantai dan kembali ke seratus persen, sehingga saya dapat melakukan apa yang harus saya lakukan sejak lahir," katanya. Pada bulan Maret, istri Bieber, Hailey Bieber, dirawat di rumah sakit karena mengalami pembekuan darah di otaknya. (VOA) |
Joe Biden Mempercepat Bantuan Federal untuk Bantu New Mexico Tangani Kebakaran Posted: 12 Jun 2022 03:48 AM PDT WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Presiden AS Joe Biden pada Sabtu (11/6) mengatakan ia mempercepat bantuan federal untuk New Mexico yang sedang menghadapi kebakaran hutan terbesar dalam catatan sejarah di negara bagian itu. Kebakaran itu bermula dari kebakaran yang memang disengaja oleh Dinas Kehutanan AS, praktik standar yang bertujuan untuk membersihkan semak-semak yang mudah terbakar. Namun, api menyebar tak terkendali, menghancurkan ratusan rumah seluas 1.300 kilometer persegi sejak April, menurut para pejabat federal. "Kami harus memastikan agar ini tidak terjadi lagi," kata Biden dalam kunjungan ke sebuah operasi darurat di Santa Fe, di mana ia bertemu dengan para pejabat lokal, negara bagian dan federal. Ia dalam perjalanan pulang ke Washington dari Los Angeles, di mana ia menghadiri KTT Amerika. Presiden mengatakan pemerintah federal akan menangani sepenuhnya biaya tanggap darurat dan pembersihan puing-puing, tanggung jawab yang tadinya dibagi dengan pemerintah negara bagian. Gubernur New Mexico Michelle Lujan Grisham mengatakan kepada Biden bahwa "pemerintahan Anda telah ikut menopang tanggung jawab sejak awal" dan bahwa "kami memerlukan pemerintah federal untuk terus menerima tanggung jawab." Biden mengatakan ia juga mendukung agar Wa (VOA) |
Kejari Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Gerai Maritim di Mimika Posted: 11 Jun 2022 05:49 PM PDT TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kejaksaan Negeri Mimika tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tahun 2018 lalu yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 Miliar. Berdasarkan Sprindik Nomor : Print-02/R.1.16/Fd.1/06/2022 Tanggal 08 Juni 2022, pihak Kejari Mimika melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. "Kami sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Gerai Maritim," kata Kajari Timika, Sutrisno Margi Utomo yang didampingi Kasi Pidsus, Donny S Umbora dan Kasi Intel Masdalianto, SH, Jumat (10/6/2022). Dalam kasus tersebut, pihak Kejari Mimika telah memeriksa 16 saksi dengan menghadirkan 2 orang saksi ahli yaitu ahli teknik sipil dan ahli kerugian negara. Yang mana, proyek pembangunan gerai maritim pada dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2018 dengan total anggaran total Rp. 3.637.512.500, Bersumber dari DAK Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI TA 2018. Kajari mengungkapkan, konsultan pengawas nilai kontrak kontraktor pekerjaan timbunan nilai kontrak kontraktor pekerjaan gedung gerai maritim nilai kontrak CV. Alymar Lestari Rp. 109.774.500, PT. Namsim Siuw Yaor Rp. 988.038.000,- PT. Ferindo Jaya Pratama Rp. 2.529.700.000,-. "Kami telah memeriksa beberapa saksi," jelasnya. Pihak Kejari juga menemukan sejumlah penyimpangan, yang mana bangunan tersebut dibangun tanpa perencanaan, konsultan Pengawas merangkap membuatkan laporan kontraktor pelaksana. Sementara itu, pembangunan bangunan itu juga ditempatkan pada posisi yang tidak strategis karena di bangun ditengah hutan yang jauh dari pelabuhan dan kota, selain itu lahan tersebut milik masyarakat. (Ricky Lodar) Bangunan tersebut tidak dapat digunakan, karena kondisinya rusak parah, sehingga tidak menunjang kegiatan tol laut yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Ada beberapa penyimpangan yang kami temukan," ungkap Kajari. Untuk memastikan keseluruhan kerugian negara, sat ini pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan dari ahli teknik sipil dan ahli keuangan negara. "Kami masih menunggu penghitungan dari tim ahli," ungkapnya. (Ricky Lodar) |
Jefirstson Riwu Kore Hadiri Kumpul Keluarga Bersama Jemaat GMIT Zaitun Tenau Kupang Posted: 11 Jun 2022 02:58 PM PDT KUPANG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore menghadiri acara kumpul keluarga bersama Jemaat GMIT Zaitun Tenau. Kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pembangunan Pos Pelayanan Yerusalem GMIT Zaitun Tenau, yang akan menjadi rumah ibadah bagi kurang lebih 141 KK dengan latar belakang sebagai buruh pelabuhan, pemulung dan tukang. Acara kumpul keluarga berlangsung tepat di lokasi tanah tempat Pos Pelayanan Yerusalem akan dibangun di Kelurahan Alak, Sabtu (4/6/2022). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk, yang mewakili Pemerintah Provinsi NTT beserta Camat Alak, Yulianus W. Pally, SH dan Lurah Alak, Marince Lasbaun, SE. Dalam sambutannya Wali Kota Kupang yang akrab disapa Jeriko itu memastikan Pemkot Kupang berupaya keras untuk memberikan dukungan dan bantuan bagi warga yang tidak mampu dan membutuhkan pertolongan. Berbagai program bantuan sosial telah disalurkan, termasuk program bedah rumah. Saat ini sudah 1043 rumah yang dibangun bagi warga kurang mampu, dengan dukungan dana baik dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Selain itu menurutnya Pemkot Kupang juga telah berjuang keras dengan dukungan dari pemerintah pusat memenuhi kebutuhan air bersih warga. Saat ini sudah mulai terwujud dengan pembangunan SPAM Kali Dendeng yang sudah mulai dinikmati sejumlah besar warga di wilayah Alak. Mantan Anggota DPR RI dua periode itu menyadari, karena keterbatasan anggaran masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah. Untuk itu dia mengimbau warga yang belum dapat bantuan untuk bersabar menunggu giliran. Khusus untuk pembangunan pos pelayanan Yerusalem GMIT Zaitun, Jeriko memastikan akan memberikan bantuan dari dana pribadi. Pada kesempatan yang sama, dia juga meyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir, terutama Pemerintah Provinsi NTT yang telah memberikan dukungan untuk pembangunan gereja di Kota Kupang. Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk menyampaikan Pemerintah Provinsi NTT memberikan bantuan semacam ini hampir di semua kabupaten/kota di NTT. Gubernur atau pejabat yang mewakili akan datang langsung untuk memastikan bantuan untuk pembangunan gereja dan rumah kelor. Ketua Majelis Jemaat GMIT Zaitun Tenau, Pdt. Rahel W. R Seran Riwu Lobo, S. Si, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang dan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, yang telah berkenan memenuhi undangan mereka. Dijelaskannya, Pos Pelayanan Yerusalem ini akan menjadi pusat pelayanan bagi kurang lebih 10 persen jemaat GMIT Zaitun, yang berjumlah 141 KK, terdiri atas kurang lebih 400 jiwa dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, seperti buruh pelabuhan, pemulung dan tukang. Pada kesempatan yang sama, Pdt. Rahel juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jeriko yang lewat program penataan kotanya telah mengubah wajah Kota Kupang menjadi kota yang indah dengan taman-taman. Diakuinya program tersebut begitu nyata dan Kota Kupang banyak mengalami perubahan. (ProkopimKupang) |
Akademisi Undana Dukung Upaya Jefirstson Riwu Kore Tata LLBK Sebagai Situs Sejarah Posted: 11 Jun 2022 02:52 PM PDT KUPANG, LELEMUKU.COM - Para akademisi dari Program Studi (Prodi) Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cendana Kupang mendukung penuh upaya Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam menata kawasan Kota Tua di wilayah Kelurahan LLBK sebagai situs sejarah. Dukungan tersebut disampaikan mereka dalam pertemuan di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin (6/6/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut, Dekan FKIP Undana, Dr. Malkisedek Taneo,M.Si, koordinator program studi pendidikan sejarah FKIP Undana, Fransina A. Ndoen,S.Pd,M.Pd, beserta beberapa dosen prodi pendidikan sejarah FKIP Undana; Dr. Andreas Ande,M.Si, Susilo Setyo Utomo,S.Pd,M.Pd, dan I Gede Wayan Wisnu Wardhana,S.Pd,M.Pd. Turut mendampingi Wali Kota Kupang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, SSTP, MM. Dekan FKIP Undana, Dr. Malkisedek Taneo, M.Si, mengapresiasi upaya penataan kota yang telah dilakukan Wali Kota Kupang terutama di kawasan kota tua LLBK. Menurutnya kawasan tersebut menyimpan banyak cerita sejarah tentang Kota Kupang, karena ada beberapa situs bersejarah yang dibangun di area tersebut, seperti pelabuhan, gereja, mercusuar dan benteng. Diakuinya selama ini dalam kegiatan perkuliahan sering mengajak mahasiswa untuk turun di lokasi tersebut dan mereka merasakan betul perbedaan penataan kota yang menurutnya jauh lebih baik saat ini. Sebagai bentuk dukungan atas penataan kota yang sudah lebih baik, mereka ingin menawarkan konsep deskripsi yang akan menarasikan sejarah dan nilai-nilai historis tentang kawasan tersebut, disertai penjelasan tentang situs-situs sejarah yang ada di kawasan tersebut. Mereka berharap dengan adanya deskripsi tersebut warga dan wisatawan tidak hanya sekedar menikmati infrastruktur yang sudah dibangun tapi juga diedukasi dengan pengetahuan tentang sejarah. Selain itu dia juga menyarankan agar Pemkot Kupang menyiapkan peta wisata untuk informasi tentang situs-situs sejarah yang ada di Kota Kupang, sebagai panduan bagi para wisatawan yang berkunjung di kota ini. Hal senada disampaikan koordinator program studi pendidikan sejarah FKIP Undana, Fransina A. Ndoen,S.Pd,M.Pd. Menurutnya obyek wisata pantai LLBK telah menjadi tempat wisata baru di Kota Kupang. Namun keberadaannya tidak terlepas dari peristiwa sejarah yang terjadi di masa lampau. Letaknya yang berada di kawasan situs sejarah dan budaya, apabila ditata dengan baik dapat mewujudkan suasana dan nuansa kota lama seperti di Jakarta dan Semarang. Oleh karena itu untuk mendukung upaya Pemkot Kupang dalam penataan kota tua Kupang, mereka sebagai akademisi dari prodi sejarah FKIP Undana memberikan beberapa ide kami terkait dengan penataan kota tua seperti menentukan batas kota tua Kupang, menginventarisasi situs-situs sejarah dan budaya yang ada di sekitar pantai LLBK, menyusun deskripsi tentang masing-masing situs, serta melakukan revitalisasi situs sejarah dan budaya di kawasan tersebut. Ditambahkannya penataan kota tua harus bersifat terpadu sehingga bisa memunculkan obyek wisata yang lain selain wisata sejarah dan budaya seperti wisata kuliner, wisata religi dan wisata belanja. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH menyambut baik dukungan yang ditawarkan oleh para akademisi prodi sejarah Undana tersebut. Diakuinya narasi untuk mendeskripsikan situs-situs sejarah sangat penting untuk menambah daya tarik bagi pengunjung di lokasi-lokasi wisata yang sudah ditata saat ini. Bahkan menurutnya saat ini Pemkot Kupang juga telah membentuk tim khusus untuk menyusun narasi tersebut tidak hanya untuk kawasan wisata LLBK tapi juga kawasan wisata lain di Kota Kupang termasuk patung-patung yang sudah diperbaiki. Karena itu Wali Kota minta agar para akademisi prodi sejarah segera mengajukan konsep deskripsinya untuk didiskusikan bersama tim dari dinas teknis. Wali Kota menambahkan dalam pekerjaan penataan Kota Kupang termasuk kawasan LLBK, pemerintah berupaya untuk tidak menghilangkan ciri khas kota lama, bahkan dipasang lampu-lampu yang selaras dengan konsep kota tua. Meskipun diakuinya saat ini warga Kota Kupang belum terbiasa dengan upaya merawat dan memelihara situs-situs sejarah sebagai destinasi wisata seperti di luar negeri. (ProkopimKupang) |
Herybertus Nabit Buka Perayaan Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia di Manggarai Posted: 11 Jun 2022 10:09 AM PDT RUTENG, LELEMUKU.COM - Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E., M.A. membuka secara resmi kegiatan bertajuk "Menstruasi Bukan Tabu" bertempat di Lapangan Motang Rua, Langke Rembong pada Jumat, 10 Juni 2022. Kegiatan itu merupakan kerjasama Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai sebagai perayaan Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 Mei. Dalam sambutannya, Bupati Hery menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada YPII dan lembaga lainnya yang selalu aktif dalam berbagai program untuk anak-anak di Manggarai. Bupati Hery mengaku bersyukur dan berterima kasih karena semakin banyak pihak dan organisasi yang mengurusi hal-hal yang tidak sempat diurusi dengan baik, dengan penuh waktu oleh pemerintah. "Terima kasih untuk Yayasan Plan yang berkarya di Manggarai, maupun organisasi lainnya yang tetap teguh dan mendampingi kami dalam mengurus perkembangan anak-anak Manggarai, mengurus hak-hak mereka dan menjamin kelangsungan hidup dan cita-cita mereka," katanya. Bupati Hery mengatakan bahwa saat ini menstruasi adalah hal yang normal dan bukan tabu, kegiatan ini diharapkan mampu mengubah stigma masyarakat khususnya terkait menstruasi. Sebab persoalan yang sering terjadi selama ini ada kebiasaan merundung atau mengejek orang yang sedang menstruasi. "Kalau bicara menstruasi hari ini, kami di pemerintah perlu mendapat edukasi juga, khususnya dalam menentukan kebijakan di tengah masyarakat. Menstruasi bukan hal yang tabu, saya kira itu tema yang baik tahun ini," katanya. "Berdasarkan survei, 60 persen orangtua tidak pernah bicarakan soal menstruasi. Kalau orangtua tidak bicara, guru tidak bicara, lalu yang bicarakan menstruasi kepada anak-anak perempuan kita siapa?" tambahnya. Supaya semakin banyak orang mengetahui informasi berkaitan dengan menstruasi ini. Dari sisi pemerintah tentu ada dukungan pasti, khususnya sisi higienisnya atau kebersihan di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan diminta untuk mendata sekolah yang belum memiliki toilet terpisah antara perempuan dan laki-laki, juga terkait ketersediaan air bersih. Menstruasi menurut Bupati Hery adalah yang memberikan keistimewaan pada anak-anak perempuan, keistimewaan seorang perempuan adalah ketika dia sudah menstruasi karena dia sudah mulai masuk masa remaja. Untuk kemudian masuk masa dewasa yang sehat. "Saya berpesan kepada anak-anak perempuan, kalau sudah mulai menstruasi maka jaga diri baik-baik sudah. Karena itu menandakan bahwa kita istimewa. Bagian tubuhmu tidak boleh dan jangan dibiarkan dipegang oleh siapapun, apalagi orang yang tak dikenal," ujarnya Terkait persoalan kekerasan pada anak yang terjadi di Manggarai beberapa waktu terakhir, Bupati Hery minta kerjasama Tim PKK membangun kampanye untuk menjaga anak-anak perempuan. Untuk diketahui, rangkaian kegiatan juga diisi dengan lomba cerdas-cermat perwakilan dari sekolah-sekolah di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai. Turut Hadir Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H.; Sekda Manggarai Drs. Jahang Fansy Aldus; Kadis Pendidikan Kabupaten Manggarai Fransiskus Gero, S.Pd.; Ketua TP PKK Meldyanti Hagur Nabit, Wakil ketua TP PKK Florentina Ngabut, guru pendamping dan perwakilan dari sekolah SD dan SMP di Kabupaten Manggarai. (ProkopimManggarai) |
Herybertus Nabit Sebut Pater Fendy Jadi Contoh Bagi Anak-Anak Manggarai Posted: 11 Jun 2022 10:02 AM PDT RUTENG, LELEMUKU.COM - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A menghadiri acara Misa Sulung Pater Yohanes Baptista Pendamai Marut, OFM (Pater Fendy) di Halaman Rumah Gendang Pagal, Kecamatan Cibal, Jumat (10/06). Dalam sambutannya, mewakili para undangan, Bupati Hery mengaku bersyukur dan bangga atas pilihan Pater Fendy menjadi imam, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada orangtuanya yang dengan ikhlas hati merelakan salah satu anaknya menjadi imam. "Kita mesti bersyukur kepada Tuhan, karena atas rahmat-Nya sehingga salah satu anak kita boleh menjadi pelayan di kebun anggurnya. Tentu ini merupakan kebanggaan, karena kita tahu, saat ini tidak mudah juga orang tua merelakan anaknya untuk jadi imam," ujarnya. Dikatakan, kita hidup di dunia ini punya dunia pilihan, ada jalan yang sepi tidak banyak dilalui orang, ada juga jalan yang ramai. Jadi imam menurut Bupati Hery memilih jalan yang tidak banyak dilalui orang, dan Pater Fendy memilih jalan itu. "Di sisi lain ada jalan yang ramai, itu yang kami pilih. Tetapi di jalan yang ramai itu ada juga yang mengalami kesepian, banyak yang menderita, banyak yang sepi dalam keramaian. Semoga Pater tidak berpikir untuk pindah ke jalan yang sebelah, dan kami tidak berharap pater ikut di jalan yang kami pilih, yang penting kita masih bisa melihat satu sama lain," katanya. "Kami tahu, jalan yang dipilih pater memang tidak banyak dilalui orang, tetapi persaudaraan di dalamnya sangat kuat," tambahnya. Dirinya berharap kepada para senior, pembina OFM di Indonesia dan Dunia, untuk menuntun, mendidik, membina dan bimbing Pater Fendy untuk menjadi imam yang baik di mata Tuhan dan di mata sesama yang dilayaninya. "Doa kami, keputusan menjadi imam adalah keputusan-Mu sendiri dan tentu juga dengan dorongan doa dari kami semua dan keluarga. Doa kita semua menjadi penguat dalam perjalanannya di hari mendatang," ujarnya. Menurut Bupati Hery, tambahnya satu imam ini memberikan harapan kepada adik-adik kita, sebab di Manggarai hari ini membutuhkan contoh yang baik. Karena dari itu akan muncul harapan. Banyak adik-adik yang berhenti di tengah jalan dalam menempuh pendidikan, itu karena tidak punya harapan, tidak punya contoh yang bisa memberikan optimisme. "Yang dialami oleh Pater Fendy hari ini mudah-mudahan akan menjadi contoh untuk anak-anak muda Manggarai seluruhnya, supaya menjalani hari-harinya kendati ada hambatan, tetapi itu tidak menjadi halangan untuk kita menuju kehidupan yang lebih baik," ujarnya. "Terima kasih sudah menjadi contoh untuk semua, semoga Paroki Pagal atau Cibal tetap menjadi lahan subur untuk menciptakan imam yang akan melayani umat di dunia," tutupnya. Turut mendampingi Bupati Hery, Staf Ahli Bupati Manggarai; Para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Manggarai; dan Para Kepala Bagian Lingkup Setda Manggarai. (ProkopimManggarai) |
Bank Papua Beri Bantuan CSR ke Kelompok Tumbuh Bersama UKM Kehiran Sentani Posted: 11 Jun 2022 09:49 AM PDT SENTANI, LELEMUKU.COM - Kelompok Tumbuh Bersama Usaha Kecil Menengah (KTBUKM) Kehiran Sentani mendapatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Kemitraan dari Bank Papua pada Kamis, 2 Juni 2022. Bantuan tersebut akan digunakan untuk mendukung Pembangunan Rumah Produksi (KTBUKM) Kehiran. Penyerahan bantuan CSR diserahkan secara simbolis dari Direktur Kepatuhan Bank Papua, Betty J. Parinussa kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diterima oleh Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Jayapura, DR. Drs. Joko Sunaryo, M.Si yang selanjutnya diserahkan lagi kepada Ketua Pembina KTB UKM Kehiran, Pdt. Purwandi. Direktur Kepatuhan Bank Papua, Betty J. Parinussa menyampaikan bantuan yang kami berikan oleh Bank Papua yang tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekonomi khususnya kelompok KTB dibidang peternakan maupun bidang perkebunan. "Apabila hasilnya sudah semakin meningkat, kami dari Bank Papua bisa menyalurkan kredit. Saat ini, Bank Papua sudah memiliki kredit berbunga rendah seperti kredit usaha rakyat, kredit PAPEDA yang persyaratan teknisnya sederhana, tidak seperti kreditkredit lainnya. Jadi ini kredit khusus untuk membantu usaha mikro kecil menengah," Tambah Betty Ketua Rumah Produksi, Pdt. Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Papua yang sudah memberikan bantuan CSR dan berharap bantuan ini dapat menunjang kegiatan produksi yang selama ini di jalankan oleh KTB-UKM Kehiran Sentani. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Papua dalam berkontribusi bagi Pembangunan Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Papua. (HumasBankPapua) |
Frangky Rumbiak Serahkan SG Pelaku Penganiayaan di Padang Bulan Sosial ke JPU Posted: 11 Jun 2022 07:12 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Berkas perkara dinyatakan lengkap / P.21 oleh pihak Kejaksaan, pelaku Penganiayaan yakni SG dilimpahkan Penyidik Polsek Heram ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (10/6/2022) siang. Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak mengatakan, SG di proses hukum oleh penyidiknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 134 / IV / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek.Heram, tanggal 3 April 2022. "Dari hasil penyidikan, SG telah cukup bukti untuk dilakukan penyidikan dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan," ungkap Kapolsek. Ia pun menambahkan, penyerahan SG dikuatkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti antara Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkaranya. Lebih lanjut kata AKP Frangky Rumbiak, SG dilaporkan oleh korban bernama Anjali karena dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku dengan kepalan tangan berulang kali hingga mengena dibagian mata korban, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 2 April 2022 sekitar Pukul 19.30 Wit bertempat di Jalan Padang Bulan Sosial Distrik Heram. "Kini pelaku SG telah dilimpahkan ke Jaksa bernama Chryspo M.N. Simanjuntak, S.H, dan selanjutnya siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Sidang Pengadilan," pungkas Kapolsek. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
Pelaku Penipuan Sewa Ruko Ditangkap Polisi di Abepura Posted: 11 Jun 2022 07:03 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lakukan tindak pidana Penipuan, seorang pria berinisial DW (36) dibekuk anggota Polsek Abepura bertempat di seputaran Pasar Lama Jalan Baru Distrik Abepura, Kamis (9/6/2022) malam sekitar Pukul 23.30 Wit. Saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H membenarkan penangkapan DW atas tindak pidana Penipuan yang dilakukannya terhadap korban bernama Mujiono (44). Kapolsek mengatakan, penipuan yang dilakukan DW terhadap korban yakni mengontrakkan ruko ryang disewanya kepada korban seharga 35 juta rupiah yang dikuatkan dengan barang bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi bukti penyerahan uang kepada pelaku. "Perbuatan pelaku DW terjadi pada 19 Februari 2022 sekira pukul 20.00 wit, dimana korban pergi ke tempat kerja pelaku yang berada di jl. Baru pasar lama, tepatnya di depan Toko Walet Mas guna mencari tempat untuk usaha," terang Kapolsek. Lebih lanjut kata AKP Lintong Simanjuntak, kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk melanjutkan tempat usaha yang disewa nya. Dimana pelaku menyampaikan kalau tempat yg di sewa tersebut masa kontraknya berakhir hingga bulan Desember 2022, lalu pelaku meminta ganti rugi uang sewa sebesar Rp. 35.000,000,-. "Namun pada bulan April 2022, datang pemilik rumah bernama Bhari menanyakan uang sewa dan korban mengatakan bahwa dirinya telah membayar uang sewa kepada pelaku hingga bulan desember, namun Pemilik rumah mengatakan kepada korban bahwa tempat sewa tersebut jatuh tempo atau berakhir pada bulan Mei 2022," ujarnya. "Atas kejadian tersebut, korban merasa ditipu dan melaporkannya ke Mapolsek Abepura untuk dibuatkan Laporan Polisi, setelah itu anggota yang piket merespon cepat dengan mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Polsek Abepura," ujarnya Kapolsek pun menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku DW mengakui perbuatannya tersebut dan siap untuk mempertanggungjawabkannya. "Kini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Abepura untuk di proses hukum," tegasnya. Kapolsek menambahkan, atas perbuatannya, DW disangkakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
Polisi Jayapura Limpahkan Pelaku Penganiayaan dan Pemilik Sajam Tanpa Ijin ke Kejaksaan Posted: 11 Jun 2022 06:53 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lakukan tindak pidana Penganiayaan dan miliki senjata tajam tanpa ijin, Pelaku LD diserahkan Penyidik Polsek Abepura ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (10/6/2022) siang. Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H mengatakan penyerahan tersangka LD karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh pihak Kejaksaan. Kapolsek menuturkan, atas perbuatannya LD disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara untuk perkara Penganiayaan dan 10 tahun untuk Perkara memiliki senjata tajam tanpa ijin. "LD diserahkan Penyidik ke jaksa bernama Natalia Rama, S.H dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima Tersangka," pungkasnya. Kapolsek menambahkan, LD melakukan Penganiayaannya terhadap korban bernama Marthinus pada Selasa 12 April 2022 bertempat di Pintu masuk Terminal Pasar Youtefa Abepura, dimana dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Jayapura Kota Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah Posted: 11 Jun 2022 06:40 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Jayapura Kota gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah bertempat di Aula Mapolresta, Jumat (10/6/2022) pagi. Turut hadir Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Ketua PMI Kota Jayapura Dr. ir H. Rustan Saru, M.M, seluruh Pejabat Polresta Jayapura Kota bersama personil dan Pengurus serta Anggota Bhayangkari Cabang Jayapura Kota. Giat Bhakti Kesehatan Donor Darah yang diselenggarakan merupakan kerjasama Polresta Jayapura Kota bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jayapura dengan peserta pendaftar untuk donor darah sebanyak 128 orang. Saat ditemui usai mendonorkan darahnya, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengatakan, Bhakti Kesehatan yang dilakukan Polresta Jayapura Kota ini dalam bentuk donor darah dan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76. Ia menuturkan, sampai dengan saat ini keterlibatan dari anggota Polresta Jayapura Kota, Bhayangkari juga masyarakat sekitar yang sedianya berkenan menyumbangkan darah turut serta dalam kegiatan ini. "Luar biasa untuk pendonor hari ini, dari pagi hingga sekarang sudah 85 kantong darah yang terisi. Rencananya minggu depan juga akan digelar kembali dengan bekersama bersama Bid Dokkes Polda Papua dan LSM yang ada," ungkapnya. Labih lanjut kata Kapolresta, hal-hal positif seperti demikian bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Jayapura. Tentunya Kepolisian berharap, dengan mendonorkan darah yang diselenggarakan tersebut dapat membantu masyarakat untuk berpartisipasi bersama-sama menjaga Kamtibmas. Ditempat yang sama, Ketua PMI Kota Jayapura H. Rustan Saru mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Jayapura Kota yang telah berkontribusi dalam giat Donor Darah. Ia menambahkan, kegiatan ini sangat positif karena Kota Jayapura sangat membutuhkan darah, maka diperlukan kerjasama antar instansi termasuk hari ini dengan Polresta Jayapura Kota karena akan bermanfaat untuk menolong nyawa orang lain demi kemanusiaan. Dari 128 pendaftar untuk giat Bhakti Kesehatan Donor Darah Polresta Jayapura Kota, 40 orang diantaranya harus ditunda dengan alasan medis, total keseluruhan kantong darah yang didapatkan sebanyak 88 kantong dan selanjutnya siap untuk dilakukan pemeriksaan ke laboratorium untuk memastikan kelayakan darah tersebut untuk digunakan bagi yang membutuhkan. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
Polisi Bekuk Remaja 16 Tahun Bawa Ganja di Pelabuhan Jayapura Posted: 11 Jun 2022 06:33 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Baru kemarin dibekuk enam orang calon penumpang kapal yang membawa Ganja, hari ini Polsek KPL Jayapura bersama Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali bekuk seorang pria berinisial AH (16) karena memiliki Ganja bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (10/6/2022) siang. Calon penumpang tersebut yakni, AH (16) dimana pelaku dibekuk ketika hendak naik keatas Kapal KM. Ciremai saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi (Jumat 10/6 siang) membenarkan penangkapan calon penumpang tersebut karena membawa narkotik jenis Ganja. "AH merupakan calon penumpang kapal dengan tujuan Kabupaten Biak, dimana saat melintas di area pemeriksaan diringa dicurigai membawa barang terlarang hingga dilakukan pemeriksaan terhadapnya dan ditemukan Narkotika jenis Ganja." ungkap Kapolsek. Lebih lanjut kata AKP Rischard Rumboy, pihaknya selaku pengemban tugas pengamanan di daerag Pelabuhan selalu sigap untuk mengantisipasi peredaran narkotika, karena hal tersebut merusak para generasi bangsa bahkan meresahkan masyarakat. Kapolsek pun menambahkan, pelaku AH langsung diserahkan ke Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang juga ada di TKP untuk dibawa ke Mapolresta. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
Pelaku JFN di Jayapura Terancam 15 Tahun Penjara karena Tindak Pidana Percabulan Posted: 11 Jun 2022 06:27 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lakukan Pencabulan Terhadap Korban N (11), JFN (22) diserahkan Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota ke Pihak Kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (10/6/2022) siang. FN dilaporkan oleh korban bersama orang tuanya di Unit PPA Polresta Jayapura Kota pada tanggal 12 Februari 2022 berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP / 218 / II / 2022 / Papua / Res Jpr Kota. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan pelimpahan tersangka JFN tersebut ke pihak Kejaksaan. Kasat Reskrim mengatakan, JFN dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 dan siap untuk dilanjutkan proses hukumnya ke Sidang Pengadilan. "JFN melakukan tindak pidana Pencabulannya terhadap Korban N dan juga Ibunya bertempat di seputaran Distrik Jayapura Selatan, dimana kejadian bejat tersebut dilakukannya didalam rumah korban pada 12 Februari 2022 sekitar Pukul 01.00 Wit," terang AKP Handry. Lebih lanjut kata AKP Handry, atas perbuatannya JFN disangkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
Jaga Kebugaran, Personel Polresta Jayapura Kota Senam Bersama Posted: 11 Jun 2022 06:18 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Jaga stamina dan kebugaran tubuh, personel Polresta Jayapura Kota lakukan Senam Bersama bertempat di Lapangan Apel Mapolresta, Sabtu (11/6/2022) pagi. Giat olahraga bersama dituangkan dalam bentuk Senam Aerobik yang dipimpin langsung Kabag SDM Polresta Jayapura Kota AKP Noerjannah, S.Sos dan dihadiri oleh seluruh Perwira dan Bintara. Kabag SDM mengatakan, olaharag harus rutin dilakukan demi menjaga kebugaran dan kesehatan, agar dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat anggota selalu siap dan sedia. "Untuk pelaksanaannya sendiri biasanya kami lakukan di hari Sabtu atau diakhir minggu bila tidak ada kegiatan yang menonjol atau tugas pengamanan diluar," terang AKP Noer. Lanjutnya, biasanya dilakukan dengan joging atau jalan santai, namun kali ini kami lakukan dalam bentuk Senam Aerobik. Semua itu dilakukan agar personel tetap semangat dalam berolahraga demi menjaga dan memelihara kesehatan. "Demikian pula dengan Polsek Jajaran, setiap hari Sabtu dilakukan olahraga bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolsek masing-masing. Semua itu dilakukan agar SDM Polresta selalu sehat dan bisa produktif dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri," tutupnya.(HumasPolrestaJayapuraKota) |
67 Tahanan Mapolresta Jayapura Kota Olahraga Bersama Posted: 11 Jun 2022 06:13 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sebanyak 67 orang tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta Jayapura Kota diberikan kesempatan untuk menikmati terik matahari dan lakukan olahraga bersama bertempat di Lapangan Apel Mapolresta, Sabtu (11/6/2022) pagi. Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Iptu Fahymu mengatakan, hal tersebut rutin dilakukan pihaknya guna memberikan pelayanan kemanusian kepada setiap tahanan yang ada karena hal tersebut juga merupakan bagian dari hak asasi mereka. "Sebanyak 67 tahanan yang ada di rutan Mapolresta diantaranya 64 pria dan 3 wanita semua diberikan hak yang sama, semua dikasi kesempatan untuk menikmati terik matahari secara langsung sambil berolahraga," ungkapnya. Tambahnya, semua itu juga dilakukan agar para tahanan tersebut bisa menjaga kesehatan agar staminanya tetap bugar dan fit walau dalam keadaan sedang dibatasi hak-haknya karena menjalani hukuman atas perbuatannya. "Selain itu kami juga lakukan pengecekan barang-barang milik para tahanan di bilik masing-masing guna mengecek adanya barqng terlarang yang masuk ke dalam sel, namun saat dilaksanakan tidak ditemukan adanya barang-barang tersebut," ujar Iptu Fahymu. Ia pun menambahkan, selain itu pihaknya juga mensterilkan seluruh ruang tahanan dengan menyemprotkan desinfektan dan dalam pelaksanaannya para tahanan dilakukan penjagaan dan pengawasan dengan dibantu personel dari Satuan Samapta, giat pun berjalan lancar dan tertib. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jembatan Youtefa Dibekuk Polisi Posted: 11 Jun 2022 06:03 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil membekuk YFS Alias Nando (17) karena diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Risky (28). Penangkapan YFS dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda M. Mirwan, S.Tr.K bertempat diseputaran Bhayangkara III Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara, Sabtu (11/6/2022) siang. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan YFS tersebut. Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku YFS berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / 371 / VI / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek.Japsel, tanggal 8 Juni 2022 tentang Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan tepatnya disekitar Jembatan Youtefa pada malam hari (8/6), dimana pelaku mengambil handphone milik korban secara paksa kemudian melarikan diri. "Saat dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa benar dirinyalah yang mengambil handphone milik korban, dimana saat melakukan aksinya YFS bersama rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya," ucapnya. Lebih lanjut kata Kapolsek, handphone tipe Iphone 12 Pro milik korban tersebut kemudian di jual oleh keduanya ke orang lain melalui market place di salah satu media sosial seharga 1,7 juta rupiah, dimana uang tersebut telah dibagi bersama rekannya. "Kini YFS dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan atas perbuatannya, sementara untuk rekannya dan penadah handphone hasil curian tersebut sudah diketahui identitasnya untuk selanjutnya dilakukan penangkapan," pungkas Kompol Hendrik Seru. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
2 Residivis Curanmor Kembali Ditangkap di Seputaran Kota Jayapura Posted: 11 Jun 2022 05:22 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lakukan pencurian satu unit sepeda motor, dua pria berinisial MP (27) dan BI (32) terpaksa harus berurusan denga pihak Kepolisian Resor Kota Jayapura usai dibekuk Tim Resmob Numbay semalam di seputaran Kota Jayapura, Jumat (10/6/2022). Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 930 / VI / 2022 / SPKT / Res Jpr Kota / Polda Papua, tanggal 3 Juni 2022 yang dilaporkan oleh korban bernama Saldi atas kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street Hitam dengan nomor polisi PA 6686 RB miliknya. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi Sabtu 11/6 siang membenarkan penangkapan MP dan BI, dimana keduanya merupakan residivis kasus yang sama yang juga pernah dilakukan proses hukum di Polresta Jayapura Kota pada Tahun 2019 silam. Kasat mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Resmob Numbay yang dipimpin Katim Aipda A. Sero-Sero di lokasi yang berbeda, dimana MP dibekuk diseputaran Jalan Percetakan Jayapura sedangkan reknnya BI diamankan di depan Kantor Pos Jayapura. "Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa benar mereka lah yang melakukan pencurian motor milik korban pada 1 Juni 2022 lalu di Parkiran Umum APO Asuransi Kelurahan Mandala Distrik Jayapura Utara pada malam hari dengan cara mematahkan setang motor yang dalam keadaan terkunci lalu menyambung kabel kemudian membawa kabur motor korban," ungkapnya. Lebih lanjut kata AKP Handry, selain menangkap keduanya, barang bukti sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan, dan kini keduanya siap untuk dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya tersebut. "Kedua kini telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota karena disangkakan telah melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkas AKP Handry. (HumasPolrestaJayapuraKota) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |