Aquarius Musikindo Persembahkan Single Perdana Deborah Hanna Berjudul ‘Layang – Layang’
pada tanggal
Tuesday, May 31, 2022
Aquarius Musikindo Persembahkan Single Perdana Deborah Hanna Berjudul ‘Layang – Layang’ |
- Aquarius Musikindo Persembahkan Single Perdana Deborah Hanna Berjudul ‘Layang – Layang’
- Keluarga Korban Pencabulan Tutup Panti Asuhan Bunda Mulia di Timika
- Evan Soumelena, Anggota Polda Papua Pengharum Bangsa Indonesia di SEA Games 2021
Aquarius Musikindo Persembahkan Single Perdana Deborah Hanna Berjudul ‘Layang – Layang’ Posted: 30 May 2022 07:54 PM PDT JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Mengawinkan penyanyi muda bertalenta dengan lagu yang indah, mungkin adalah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan rilisan terbaru Aquarius Musikindo kali ini. Dia adalah Deborah Hanna, penyanyi remaja berbakat asal Kendari, kelahiran 16 Januari 2008 yang viral di TikTok dengan videonya yang sudah ditonton lebih dari 7,4 juta views. Hanna saat ini mendapatkan kesempatan untuk memperkenalkan single pertamanya Layang Layang di bawah naungan label Aquarius Musikindo. Lagu Layang Layang menjadi sangat spesial dibawakan oleh Hanna, setelah melalui proses workshop dan aransemen bersama maestro musik Andi Rianto. Hanna sendiri memiliki feel dan teknik bernyanyi yang sangat baik, sehingga memudahkan dia dalam proses take vocal lagu Layang Layang. Layang Layang sendiri diciptakan sekitar 15 tahun lalu oleh Cecep Noeris, composer sekaligus bassist Bani Adam ( group band Farid Hardja). Lagu Layang Layang bercerita tentang dilema seseorang terhadap kekasihnya yang sangat dicintainya, namun berkali-kali mengkhianati. Akhirnya seseorang itu memutuskan untuk berpisah dengan kekasihnya yang kemudian dianalogikan seperti layang layang yang putus melayang. Untuk genre lagu Layang Layang sendiri adalah Pop Ballads, yang juga menjadi warna musik favorit Hanna. "Harapannya, lagu Layang Layang bisa menjadi titik awal yang baik untuk karir dia di masa depan dan kita juga sudah mempersiapkan versi acoustic untuk memberikan nuansa berbeda dari original version." kata Noor Iskandar dari Aquarius Musikindo. Single Layang Layang yang dirilis oleh label Aquarius Musikindo sudah bisa didengarkan di berbagai platform streaming music digital bersamaan dengan music video yang dirilis melalui kanal YouTube Aquarius Musikindo. (Gilang) |
Keluarga Korban Pencabulan Tutup Panti Asuhan Bunda Mulia di Timika Posted: 30 May 2022 07:35 PM PDT TIMIKA, LELEMUKU. COM - Keluarga korban dugaan pencabulan yang marah dan tidak terima dengan nasib yang menimpa anaknya pada Senin (30/5/2022) siang mendatangi Panti Asuhan Bunda Mulia yang berlokasi di Jalan Maleo, RT 13, Jalur 8, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua dan memalang lokasi tersebut. Kedatangan keluarga korban untuk menutup Panti Asuhan tersebut pasca terkuaknya pencabulan oleh pengurus panti beberapa waktu lalu. Sementara pemilik Panti asuhan yang bernama Sahariatidak berada ditempat saat keluarga korban mendatangi lokasi kejadian. Panti ini ditutup menggunakan papan yang dipaku di semua pintu dan jendela. Serta dipilox dengan tulisan panti asuhan ditutup dan stop kekerasan terhadap anak. Aparat keamanan dari Polres Mimika yang menerima informasi kemudian merespon ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban. Polisi juga memasangkan garis polisi pada panti asuhan tersebut. Wakil ketua RT Gerson Womsiwor menjelaskan, aktifitas di panti asuhan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada RT selaku pemerintahan terkecil, selain itu aktifitas Panti asuhan ini juga jarang diketahui oleh warga sekitar. "Dia buka sudah mau satu tahun ini, tapi kita juga tidak tahu aktifitasnya," kata Gerson. Sementara itu, salah satu warga yang tinggal bersebelahan dengan Panti asuhan mengatakan, tidak ada aktifitas didalam panti asuhan ini, akan ada aktifitas apabila ada kunjungan dari pemerintah, dan organisasi lembaga. "Kalau mau ada bantuan baru mereka ada aktifitas, kita mau bilang anak yatim juga tapi rata-rata anak-anak ini masih punya orang tua," katanya. Ia juga sudah sempat menyarankan kepada pemilik Panti asuhan supaya memulangkan anak-anak tersebut, karena gerak-gerik di Panti asuhan tersebut kurang baik. "Kita sudah pernah bilang, dengan kondisi begini pulang anak-anak ini saja ke orang tuanya," katanya. Sebelumnya diberitakan, S yang merupakan pemilik salah satu Panti Asuhan yang berlokasi di Jalan Sopoyono, jalur 8, SP4 terpaksa melaporkan pelaku AL ke pihak berwajib karena tega melakukan perbuatan bejat terhadap seorang penghuni Panti Asuhan yang masih berstatus pelajar berinisial A (13). "Kejadian itu terjadi ditanggal 31 Maret pukul 02.00 wit dan dilaporkan pada tanggal 19 Mei kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Senin (23/5/2022) Berthu menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pelaku masuk kedalam kamar dan kemudian menutup mata korban dengan bantal sambil berkata "kau diam, kalau tidak nanti saya bunuh". Karena takut, korban akhirnya menuruti sehingga pelakupun langsung melakukan aksi bejatnya. Selesai melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku kembali berkata "jangan ko kasih tahu ke siapa-siapa". "Jadi pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu dengan mengancam. Korban ini tidak punya keberanian untuk melapor, namun karena trauma korban menceritakan ke pemilik panti asuhan sehingga pemilik panti asuhan sendiri yang melaporkan kasus ini ke polisi," terangnya. Ketika membuat laporan polisi, selain ditemani pemilik panti asuhan korban juga ditemani orangtuanya. "Orangtuanya korban ini memang ada di Timika tapi sudah berpisah. Untuk pelaku sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka. Karena perbuatannya melanggar pasal Perlindungan Anak, AL terancam minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Berthu. Terkait dengan keberadaan Panti Asuhan itu sendiri, menurut Berthu akan dilakukan pengecekan keabsahaan. Pasalnya secara legalitas harus terdaftar di Kementerian Sosial atau turunan di Dinas Sosial Kabupaten Mimika. "Hari ini kami akan melakukan pengecekan keabsahan dari Panti Asuhan itu sendiri," ungkapnya. (Ricky Lodar) |
Evan Soumelena, Anggota Polda Papua Pengharum Bangsa Indonesia di SEA Games 2021 Posted: 30 May 2022 07:26 PM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Holypaul Septinus Nov Rianto Soumilena atau biasa dipanggil Evan Soumelena merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Mimika Polda Papua berpangkat Briptu dan juga merupakan Atlet Futsal Putra Indonesia pada SEA Games 2021, Senin (30/05/2022). Evan Soumelena lahir di Jayapura 19 November 1996 itu merupakan lulusan SPN Karombasan Manado pada 2016 dan berdinas di Sat Samapta Polres Mimika Polda Papua dengan pangkat Briptu Bersama Tim Futsal Indonesia di ajang SEA Games 2021 meraih medali perak dengan finis di urutan kedua, dimana Evan bersama Tim Futsal Indonesia mengumpulkan delapan poin hasil empat pertandingan. "Karena prestasinya tersebut, Evan mendapatkan piagam penghargaan dan pin emas oleh Kapolri karena telah ikut mengharumkan nama bangsa khususnya dalam pelaksanaan SEA Games 2021 kemarin," jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal. Dirinya juga menyebutkan bahwa Evan bersama 15 Anggota lainnya mendapatkan penghargaan tersebut pada Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Atlet dari Polri yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/5). Evan Soumelena sebelum gabung di Tim Futsal Indonesia memulai karirnya sebaga pemain di Black Steel FC Mankwari dimana bersama klubnya tersebut evan berhasil meraih gelar "Pemain Terbaik Pro Futsal League 2020". "Semoga Evan ini dapat menjadi contoh kepada Generasi Muda lainnya bahwa menjadi Anggota Polri juga dapat ikut serta membantu Mengharumkan Bangsa Indonesia dengan berbagai cara salah satunya seperti evan yang merupakan Atlet Futsal Timnas Indonesia dan juga Seorang Anggota aktif Polri," tutup Kabid Humas. (Ricky Lodar) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |