Richard Louhenapessy Lantik Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) Periode 2022-2027
Richard Louhenapessy Lantik Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) Periode 2022-2027 |
- Richard Louhenapessy Lantik Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) Periode 2022-2027
- AS Telah Mengakhiri Pembatasan COVID Yang Telah Diblokir Para Pencari Suaka Di Perbatasan Meksiko
- Ukraina Akan Melakukan Perang Yang Cukup Lama
- Arifin Abdul Majid Kutuk Keras Penyalahgunaan Nama APDESI di Silatnas Kades di Istora
- Pengunduran Diri Hakim Inggris Akibat Hukum Keamanan Nasional
- JermanTelah Membawa Pulang Kembali Perempuan Mantan Anggota ISIS Dan Anak Mereka Dari Suriah
- Petugas BNN RI Mengungkapkan 760 Kasus Tindak Pidana Narkoba
- Teguh Muji Angkasa Kunjungi Pajurit TNI di Kodim 1710 Mimika dan Denkav-3 SC
Richard Louhenapessy Lantik Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) Periode 2022-2027 Posted: 01 Apr 2022 08:39 PM PDT
AMBON, LELEMUKU.COM – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, mewakili Wali Kota Ambon, melantik serta mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) Periode 2022 – 2027. Acara pelantikan yang digelar Jumat (1/4/2022) di hotel Grand Avira Batu Merah, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, Ketua BPD HIPMI Provinsi Maluku, Azis Tuny, serta Ketua HIPMI Kota Ambon, Yeremia Padang. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang turut menyaksikan prosesi pelantikan secara virtual, mengatakan dirinya sangat berbahagia dengan hadirnya APMA yang dilantik menjelang bulan Ramadhan, hal ini tentunya akan membawa spirit dan semangat bagi APMA selaku organisasi yang menghimpun semua pedagang di Mardika. Dijelaskan, pelantikan ini juga digelar saat ini pemerintah tengah melakukan revitalisasi pasar Mardika menjadi pasar yang modern untuk menampung semua pedagang. Cita – cita revitalisasi pasar Mardika ini, ungkapnya Wali Kota, telah dipikirkan sejak 8 (delapan) tahun silam dan akhirnya dapat terwujud di tahun ini. "Pelantikan dan pengukuhan pengurus APMA, bersamaan dengan Pemkot membangun pasar yang modern, pendekatan untuk revitalisasi dilaksanakan dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat, dimana berulang kali pejabat negara hadir di Ambon dari Presiden dan Menteri hingga saat ini proses pembangunan revitalsasi pasar modern dengan 4 (empat) lantai tengah berjalan," kata Louhenapessy. Secara khusus Wali Kota memberikan apresiasi kepada pengurus APMA yang menjadikan APMA sebagai organisasi modern. Menurut Wali Kota, dengan kepengurusan yang ada, APMA akan memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kota Ambon dengan mendorong para pedagang agar lebih produktif. Dirinya juga berharap, asosiasi ini dapat mendorong pedagang pasar Mardika menjadi anggota HIPMI, serta sebaliknya HIPMI dapat memberikan kontribusi pembinaan bagi pedagang. Sementara itu, apresiasi yang sama juga diberikan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta kepada APMA. Menurut Politisi Golkar itu, hadirnya APMA dapat menyalurkan aspirasi pedagang kepada pemerintah dan DPRD. "APMA adalah organisasi yang luar biasa dalam menghimpun pedagang pasar Mardika. Saya memberikan apresiasi, karena melalui APMA pedagang pasar bisa mempunyai wadah perjuangan. Dengan berdirinya APMA, pedagang tidak boleh diremehkan oleh siapapun,"ujarnya. Sementara itu, usai dilantik dan dikukuhkan oleh Sekkot, Ketua Umum APMA Alham Valeo dalam sambutanya mengatakan meski asosiasi ini baru dibentuk namun dirinya yakin, APMA dapat menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan ekonomi kota Ambon. "Walaupun organisasi ini baru namun kami akan menjadi mitra bagi Pemerintah Kota Ambon dalam akselerasi, kolaborasi dan bersinergi, dalam pengembangan UMKM," jelasnya. Ditandaskan, selain pengembangan UMKM, sejumlah program strategis telah disusun untuk dikerjakan APMA, antara lain bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas sehingga daya beli masyarakat meningkat dan berdampak langsung bagi pedagang pasar Mardika. (diskominfoambon) | ||
AS Telah Mengakhiri Pembatasan COVID Yang Telah Diblokir Para Pencari Suaka Di Perbatasan Meksiko Posted: 01 Apr 2022 07:55 PM PDT WASHINGTON,LELEMUKU.COM - Amerika Serikat akan mengakhiri kebijakan pengusiran migran terkait pandemi yang secara efektif telah menutup sistem suaka AS di perbatasan dengan Meksiko, kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas, Jumat (1/4). Perintah kesehatan masyarakat 42 akan tetap berlaku hingga 23 Mei mendatang, kata Mayorkas dalam sebuah pernyataan. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), yang mengeluarkan perintah itu pada Maret 2020 ketika negara-negara di seluruh dunia menutup perbatasan mereka di tengah ketakutan COVID-19. CDC mengatakan peraturan itu tidak lagi diperlukan untuk membatasi penyebaran virus. "Setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan masyarakat saat ini dan peningkatan ketersediaan alat untuk memerangi COVID-19 (seperti vaksin dan terapi yang sangat efektif), Direktur CDC telah menetapkan bahwa perintah yang menangguhkan hak untuk menerima migran ke Amerika tidak lagi diperlukan," kata CDC dalam pernyataan terpisah. Pengumuman resmi itu disampaikan setelah Reuters dan kantor berita lainnya melaporkan rincian rencana itu, Rabu (31/3). Presiden AS Joe Biden, seorang Demokrat, mempertahankan Peraturan 42 setelah menjabat pada Januari 2021 meskipun ada kecaman dari partai politiknya sendiri dan saat kampanye, berjanji untuk membalikkan kebijakan pembatasan imigrasi pendahulunya dari Partai Republik, Donald Trump. [VOA] | ||
Ukraina Akan Melakukan Perang Yang Cukup Lama Posted: 01 Apr 2022 07:30 PM PDT WASHINGTON,LELEMUKU.COM - Katedral "Immaculate Conception of the Blessed Virgin Mary" di kota Ternopil, Ukraina barat, penuh umat saat makan siang, seperti hari-hari biasanya sejak Rusia menginvasi Ukraina. "Katedral penuh dengan orang-orang yang berdoa untuk perdamaian," kata Uskup Agung Vasyl Semeniuk. Namun, sebagaimana dilaporkan wartawan VOA, Kamis (31/3), uskup Katolik-Yunani itu terdengar seperti seorang pejuang suci: Ia memandang pasukan Vladimir Putin sebagai kejahatan yang harus diatasi sehingga tidak bisa lagi menyerang Ukraina atau lainnya. Perasaan mereka sejalan dengan apa yang ada di benak banyak umatnya. Meskipun tidak seorangpun menginginkan perang berlangsung lama, kepercayaan diri dan kemarahan yang meningkat atas dampak perang selama berminggu-minggu terhadap Ukraina dengan hilangnya nyawa dan kerusakan luas telah membuat banyak orang Ukraina tidak ingin menyerah pada Rusia untuk mengakhiri pertempuran. "Kita harus melakukan apa yang harus dilakukan, jika ingin mempertahankan apa yang kita miliki, atau mendapatkan apa yang kita inginkan," kata salah seorang Pastor di keuskupan Semeniuk. Sentimen anti-Rusia semakin kuat. Sekelompok anggota parlemen telah menyusun undang-undang untuk melucuti properti, gereja, dan biara Gereja Ortodoks Ukraina, gereja otonom yang berada di bawah Gereja Ortodoks Rusia dari Patriarkat Moskow. Lebih dari 150 gereja Ortodoks yang tadinya bernaung di bawah Patriarkat Moskow telah membelot ke Gereja Ortodoks Ukraina yang berbasis di Kyiv. [VOA] | ||
Arifin Abdul Majid Kutuk Keras Penyalahgunaan Nama APDESI di Silatnas Kades di Istora Posted: 31 Mar 2022 05:04 PM PDT JAKARTA TIMUR, LELEMUKU.COM - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Arifin Abdul Majid dan dan Sekretaris Jenderal APDESI, Muksalmina mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan nama organisasinya dalam Pelaksanaan Silahturahmi Nasional (Silatlatnas) Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022. "Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, Mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden," dalam rilis pers mereka Kamis, 31 Maret 2022. Dikatakan APDESI yang beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. "Kami mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama Organisasi Masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh Orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polimik Presiden 3 Periode," ujar dia. Pihaknya meminta Kepada Kepolisian RI untuk mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah-olah seluruh anggota APDESI ikut mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden. "Ini telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI," ujar dia. (Evu) | ||
Pengunduran Diri Hakim Inggris Akibat Hukum Keamanan Nasional Posted: 31 Mar 2022 05:17 AM PDT WASHINGTON,LELEMUKU.COM - Pemimpin Hong Kong, Kamis (31/3), menolak klaim bahwa sistem pengadilan kota itu kehilangan independensinya setelah dua hakim Inggris mengundurkan diri dari sistem pengadilan di wilayah semi-otonom itu. Kedua hakim tersebut ditarik pulang oleh Inggris dengan alasan undang-undang yang semakin menindas yang diberlakukan oleh China daratan. Kepala Eksekutif Carrie Lam mengatakan ia menerima pengunduran diri mereka tetapi bersikeras bahwa "aturan hukum tetap kuat seperti biasanya.'' ''Semuanya bernuansa politik,'' kata Lam. ''Sangat jelas bagi semua, para pejabat pemerintah Inggris dan politisi Inggris menggunakan cara ini untuk merusak sistem peradilan independen kami yang sangat dihormati, dan ini sangat disesalkan.'' Kedua hakim Inggris itu telah duduk di Pengadilan Banding Akhir -- sebutan pengadilan tertinggi di Hong Kong -- sejak kota itu dikembalikan ke China pada 1997, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga supremasi hukum. Namun Inggris dan negara-negara Barat lainnya mengatakan China telah mengingkari janjinya untuk mempertahankan sistem sosial, hukum, dan politik tersendiri Hong Kong yang telah eksis selama 50 tahun. China dituding mengambil tindakan keras yang intens terhadap lembaga-lembaga di kota itu menyusul protes antipemerintah pada 2019. Upaya China tersebut termasuk pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional pada tahun 2020 dan perubahan sistem pemilihan yang secara efektif mengakhiri oposisi politik di wilayah tersebut. "Pengadilan di Hong Kong terus dihormati secara internasional atas komitmen mereka terhadap supremasi hukum," kata Robert Reed, salah satu dari dua hakim Inggris itu, setelah pengunduran dirinya. "Namun demikian, saya menyimpulkan, atas persetujuan pemerintah, bahwa para hakim di pengadilan tertinggi ini tidak dapat terus menjabat dalam sistem peradilan Hong Kong tanpa terlihat mendukung suatu pemerintahan yang telah menyimpang dari nilai-nilai kebebasan politik, dan kebebasan berekspresi.'' Undang-undang keamanan nasional, yang melarang pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pihak asing, telah digunakan untuk menangkap lebih dari 100 tokoh prodemokrasi, termasuk para pemimpin dan aktivis politik paling terkemuka di Hong Kong. Sejak undang-undang itu diberlakukan, polisi Hong Kong juga telah menggerebek sejumlah outlet media penting, seperti Apple Daily, yang kemudian ditutup dan banyak jurnalisnya ditangkap. [VOA] | ||
JermanTelah Membawa Pulang Kembali Perempuan Mantan Anggota ISIS Dan Anak Mereka Dari Suriah Posted: 31 Mar 2022 04:54 AM PDT WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Jerman, Kamis (31/3), mengatakan telah membawa pulang 10 perempuan dan 27 anak-anak dari sebuah kamp di Suriah Timur Laut, tempat tersangka anggota kelompok ISIS ditahan. Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock mengatakan kelompok itu dipulangkan dari kamp Roj pada Rabu melalui sebuah operasi yang dinilainya "sangat sulit''. Ia mengatakan beberapa ibu ditahan segera setelah tiba di Jerman. "Dua puluh tujuh anak itu adalah korban ISIS, dan mereka memiliki hak untuk masa depan yang lebih baik, yang jauh dari ideologi mematikan kelompok itu, dan hidup dalam suasana aman, seperti yang kita harapkan untuk anak-anak kita sendiri," kata Baerbock dalam sebuah pernyataannya. ''Para ibu harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.'' Jerman sebelumnya memulangkan 23 anak dan delapan ibu mereka dari Roj pada Oktober. Pada saat yang sama, negara tetangga Denmark membawa pulang 14 anak dan tiga perempuan. Baerbock berterima kasih kepada otoritas Kurdi di Suriah dan "mitra AS kami, yang sekali lagi memberi kami dukungan logistik.'' Dengan operasi hari Rabu, "mayoritas anak-anak Jerman yang ibunya bersedia kembali ke Jerman telah dibawa ke tempat yang aman,'' katanya. "Sekarang hanya ada beberapa kasus khusus di mana kami terus mengusahakan solusi." Kantor Kejaksaan Federal Jerman mengatakan, Kamis, bahwa empat perempuan telah ditangkap setibanya di Bandara Frankfurt. Tiga di antara mereka diidentifikasi sebagai tiga warga negara Jerman (Nadine K., Gulseren T. dan Emilie R.), dan seorang lainnya sebagai warga negara ganda Jerman-Maroko bernama Fatihah B. Semua perempuan itu dituduh menjadi anggota organisasi teroris asing. Nadine K. dituduh melakukan sejumlah kejahatan lain, termasuk menjadikan seorang perempuan Yazidi sebagai budak yang diduga sering diserang secara seksual oleh suami tersangka atas sepengetahuannya. Jaksa mengatakan mereka melakukan perjalanan secara terpisah ke Suriah atau Irak pada tahun 2014 dan bergabung dengan ISIS. [VOA] | ||
Petugas BNN RI Mengungkapkan 760 Kasus Tindak Pidana Narkoba Posted: 31 Mar 2022 04:39 AM PDT WASHINGTON,LELEMUKU.COM - Pemerintah dan DPR telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang amandemen atas UU 35/2009 tentang Narkotika. Salah satu isu pentingnya adalah pembedaan perlakuan bagi pecandu dan pengedar narkotika. Jika selama ini pelaku penyalahgunaan narkotika secara umum akan menghadapi tuntutan pidana dan dipenjara, ke depan terbuka kemungkinan kondisinya akan berubah. Dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi III DPR RI, Kamis (31/3), disepakati adanya perubahan atas UU 35/2009, yang selama ini menjadi dasar pemidanaan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, pada rapat itu menyebut upaya rehabilitasi akan dikedepankan. "Seharusnya, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalahguna narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika, difokuskan pada upaya rehabilitasi, melalui mekanisme asessment yang komprehensif dan dapat dipertangungjawabkan," papar Yasonna. Asesmen yang disebut Yasonna, akan dilakukan tim terpadu yang terdiri dari dokter psikolog dan psikiater dari unsur medis, serta penyidik, penuntut umum dan pembimbing kemasyarakatan dari unsur hukum. Yasonna juga mengatakan UU 35/2009 dalam pelaksanaannya belum memberikan konsepsi yang jelas tentang pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika. Perlakuan yang sama terhadap ketiganya dengan bandar atau pengedar narkotika, lanjut dia, menimbulkan ketidakadilan dalam penanganan. "Ini juga sejalan dengan upaya untuk mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan," lanjut Yasonna. Dalam pemikiran terhadap upaya amandemen UU 35/2009 ini menurut pemerintah adalah karena narkotika, sebenarnya merupakan zat atau obat yang dapat bermanfaat dalam kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Jika digunakan tidak sesuai standar pengobatan, zat atau obat ini dapat menimbulkan ketergantungan. Karena itulah, fokus harus diberikan pada penyalahgunaan dan peredaran gelapnya. "Penguatan terhadap BNN tentu menjadi langkah strategis, guna meningkatkan performa kelembagaan agar lebih optimal dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkotika," kata Trimedya. Sementara Golkar, melalui anggota Komisi III Rudi Mas'ud, mengajak seluruh pihak memperhatikan peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan membandingkannya dengan sumber daya penegak hukum serta kapasitas lembaga pemasyarakatan. "Seharusnya aspek kebijakan lebih diutamakan pada pendekatan pencegahan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, yang dilakukan secara integral dan dinamis," ujarnya Menurut PKS, substansi RUU yang perlu penyempurnaan antara lain adalah pelembagaan tim asesmen terpadu menjadi suatu pasal tersendiri. UU baru juga harus membuka ruang bagi korban untuk diberikan hak mengajukan permohonan asesmen. Ketentuan dalam UU Narkotika perlu mempertimbangkan kebijakan khusus yang bersifat affirmative action, sehubungan pembiayaan rehabilitasi bagi korban atau pecandu narkotika dari kelompok ekonomi lemah. PKS juga mendorong pemidanaan bagi keluarga yang tidak melaporkan penyalahgunaan atau pecandu narkotika. [VOA] | ||
Teguh Muji Angkasa Kunjungi Pajurit TNI di Kodim 1710 Mimika dan Denkav-3 SC Posted: 30 Mar 2022 06:20 PM PDT
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Usai melaksanakan pengantaran kedua Jenazah Almarhum Prajurit TNI Lettu Marinir Anumerta Muh. Iqbal dan Praka Marinir Anumerta Wilson Anderson Here yang merupakan korban kekejaman kelompok KST pada Sabtu (26/3/2022) silam di Bandara Mozes Kilangin Timika. Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. didampingi oleh Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih dan rombongan mengunjungi prajurit yang berada di Kodim 1710/Mimika dan Denkav-3/SC, bertempat di Kuala Kencana, Kab. Mimika, Selasa (29/03). Demikian disampaikan Wakapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E. dalam keterangannya. Wakapendam menerangkan bahwa dalam kunjungan tersebut Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) dengan memberikan Sembako kepada masyarakat di Kodim 1710/Mimika. "Tak hanya itu, Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih juga memberikan arahan kepada Prajurit dan Persit di Denkav-3/SC," terang Wakapendam. Selanjutnya dalam arahannya Pangdam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa Kodam XVII/Cenderawasih akan terus meningkatkan profesionalisme sebagai seorang Prajurit dan menjadi sahabat yang dicintai rakyat serta meningkatkan disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku. "Setiap Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih jangan sekali-kali membuat pelanggaran sekecil apapun karena akan berdampak negatif baik kepada diri sendiri maupun institusi TNI, sebaliknya kehadiran harus menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan rakyat dimanapun bertugas," jelas Pangdam XVII/Cenderawasih. Lebih lanjut, terkait dengan media sosial yang semakin tinggi, Pangdam XVII/Cenderawasih menyampaikan bahwa saat ini sedang berada di era digital dan tidak mungkin semua terlepas dari teknologi. "Kita harus bijak dalam menggunakannya serta harus dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruknya dalam penggunaan media tersebut," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih. Sementara itu, usai pengarahan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih beserta rombongan berangkat menuju Kab. Nabire untuk melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1705/NBR, Yonif RK 753/AVT, Denzipur 12/OHH dan Baksos di Yayasan Difable Kalibobo. (Penrem17) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |