Beri Arahan Kepada Casis, Danrem 151/Binaiya, "Tegaskan Masuk TNI AD Gratis"
Beri Arahan Kepada Casis, Danrem 151/Binaiya, "Tegaskan Masuk TNI AD Gratis" |
- Beri Arahan Kepada Casis, Danrem 151/Binaiya, "Tegaskan Masuk TNI AD Gratis"
- Pemilihan Dewan Juri Atas Penembakan 17 Orang Di Parkland,Florida
- Lembaga Pengawas Telah Kutuk Kamboja Atas Pencabutan Izin Penerbitan Tiga Outlet Berita
Beri Arahan Kepada Casis, Danrem 151/Binaiya, "Tegaskan Masuk TNI AD Gratis" Posted: 06 Apr 2022 01:18 AM PDT AMBON,LELEMUKU.COM - Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Maulana Ridwan, S.H., M.H. didampingi Kasipers Kasrem 151/Binaiya Kolonel Inf Heri Sumitro S.Pd, memberikan pengarahan kepada calon siswa (Casis) Tamtama Tahun 2022 bertempat di Lapangan Markas Komando Resor Militer (Makorem) 151/Binaiya, Jl. A. Yani No. 1 Kota Ambon. Sabtu (03/4/2022). Dalam arahannya, Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Maulana Ridwan, S.H., M.H. menegaskan, untuk masuk TNI AD itu gratis tidak dipungut biaya. Dalam hal ini para peserta seleksi harus fokus mempersiapkannya dengan baik, mulai dari persyaratan administrasi, kemampuan fisik, kemampuan akademik, mental ideologi dan psikologi harus bagus serta perbanyak beribadah dan berdoa," tegas Danrem "Lanjut Danrem, Saya sangat senang dan bangga, ternyata masih banyak pemuda bangsa yang mencintai TNI. Itu terlihat dari animo mereka yang begitu sangat antusias dan semangat untuk mendaftarkan diri menjadi TNI khusunya Angkatan Darat," ungkapnya. Danrem juga menyampaikan agar para peserta seleksi untuk tidak terpengaruh oleh iming-iming dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menjanjikan kelulusan, dirinya memastikan, bahwa iming-iming tersebut dapat dipastikan tidak benar. "Tegas Danrem. "Danrem juga berpesan bahwa bagi peserta seleksi yang nantinya belum berkesempatan masuk tahap seleksi pusat jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan lain baik sebagai Bintara atau pun Akmil."Mintalah doa restu dari orang tua, karena kekuatan doa tersebut sangat berdampak besar bagi kesuksesan dalam hidup kita," Tutup Danrem. |
Pemilihan Dewan Juri Atas Penembakan 17 Orang Di Parkland,Florida Posted: 04 Apr 2022 06:59 PM PDT WASHINGTON,LELEMUKU.COM - Proses pemilihan dewan juri dalam persidangan kasus penembakkan massal paling mematikan di AS yang sampai ke meja hijau telah dimulai pada hari Senin (4/4), dengan penyaringan awal panel yang akan menentukan apakah Nikolas Cruz akan dihukum mati karena membunuh 17 pelajar dan staf Sekolah Menengah Atas (SMA) di Parkland, Florida. Gelombang pertama calon juri berjumlah 60 orang mengajukan diri ke ruang sidang Hakim Sirkuit Elizabeth Scherer untuk proses yang diperkirakan akan memakan waktu dua bulan hingga akhirnya terpilih 12 juri, ditambah delapan cadangan. Pejabat pengadilan mengatakan 1.500 kandidat atau bahkan lebih dapat dihadirkan di hadapan Scherer, jaksa dan pembela umum Cruz pada tahap penyaringan awal. Cruz (23 tahun) duduk di antara para pengacaranya sambil mengenakan sweter abu-abu dan masker antivirus, dengan empat deputi sheriff duduk di dekatnya. Ia berbicara singkat, melepaskan haknya untuk berpartisipasi langsung dalam proses penyaringan. Ia mengaku bersalah Oktober lalu atas pembantaian pada 14 Februari 2018 di SMA Marjory Stoneman Douglas, yang artinya para juri hanya akan menentukan apakah ia akan dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Pelaku penembakasekolah Parkland Nikolas Cruz pada Rabu, 20 Oktober 2021, di Pengadilan Broward County di Fort Lauderdale, Florida. Cruz mengaku bersalah atas pembantaian sekolah menengah atas di Parkland. Nikolas Cruz Mengaku Bersalah atas Pembantaian di Sekolah Parkland AS 2018 Delapan orang tua korban dan anggota keluarga lainnya duduk bersama di dalam ruang sidang. Para calon juri ditanya apakah mereka dapat mengesampingkan rasa permusuhan terhadap Cruz dan mengadili kasus tersebut dengan adil. Mereka kemudian ditanya apakah mereka bersedia terlibat dalam persidangan dari Juni hingga September. Dari setiap grup yang terdiri dari 60 orang, Scherer berharap rata-rata tersisa lima. [VOA] |
Lembaga Pengawas Telah Kutuk Kamboja Atas Pencabutan Izin Penerbitan Tiga Outlet Berita Posted: 04 Apr 2022 05:41 PM PDT WASHINGTON,LELEMUKU.COM - Keputusan pihak berwenang Kamboja untuk mencabut izin tiga outlet berita adalah bentuk "intimidasi yang kurang ajar," kata lembaga pengawas media. Keputusan Kementerian Penerangan Kamboja itu diterapkan kepada Bayong Times, Cambodia Today, dan media online Khmer Cover TV (KCTV). Ketiganya dituduh "menyebarluaskan informasi yang melanggar etika jurnalisme dan kontrak bisnis yang ditegakkan," kata pihak kementerian, menurut surat tertanggal 15 Maret dari Menteri Penerangan Sok Prasidh. Dalam wawancara dengan VOA pekan lalu, Touch Yuthea dari Cambodia Today, mengatakan dirinya percaya keputusan itu berhubungan dengan laporan situs beritanya mengenai dugaan penyimpangan proses penawaran kontrak pemerintah. Cambodia Today pada Februari lalu melaporkan dugaan penyimpangan penawaran kontrak pasokan bagi Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan. Yuthea memberitahu VOA bahwa seorang pejabat senior departemen legislative Kementerian Penerangan berulang kali memintanya membatalkan laporan tersebut. Awalnya, Yuthea tidak setuju. Kemudian, karena tidak ingin ada gesekan dengan pejabat di Kementerian Penerangan, Yuthea mengatakan dirinya membatalkan penerbitan laporan itu dari situs beritanya. "Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut," kata Yuthea. Namun, pada 15 Maret, "setelah saya berkompromi untuk mengakhiri masalah ini," pihak kementerian menerbitkan surat "untuk menghentikan izin saya," ungkapnya. Meas Sophorn, juru bicara Kementerian Penerangan, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Upaya VOA Khmer untuk menghubungi Bayong Times dan KCTV tidak berhasil. Lembaga pengawas media Reporters Without Borders (RSF) mengatakan, pihak kementerian memberitahu ketiga outlet berita itu bahwa izin mereka akan dipulihkan jika mereka mengoreksi atau menghapus konten tertentu. Nop Vy, direktur eksekutif Asosiasi Aliansi Jurnalis Kamboja, mengatakan bahwa media pro-pemerintah seringkali kehilangan izin penerbitan. Namun, tambahnya, hilangnya izin tersebut "berisiko dan bahkan lebih berbahaya bagi wartawan yang bekerja di lembaga yang tidak berafiliasi dengan kementerian atau pemerintah." Pihak kementerian telah mencabut izin tujuh outlet berita sejak tahun 2021, kata Vy. Kamboja sendiri memiliki catatan kebebasan pers yang buruk. Negara itu duduk di peringkat ke 144 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia RSF. Pemerintah Perdana Menteri Hun Sen memulai serangan terhadap media independen pada tahun 2017 untuk mempertahankan cengkeramannya pada kekuasaan, kata RSF. [VOA] |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |